logo Kompas.id
Politik & HukumPerhatikan Keterwakilan...
Iklan

Perhatikan Keterwakilan Perempuan dalam Menetapkan Penjabat Kepala Daerah

Kepala dan wakil kepala daerah di 101 daerah yang menggelar pilkada pada 2017 akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini. Pemerintah diminta memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menetapkan penjabat kepala daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Ilustrasi persiapan pilkada.
kompas-photographer-name

Ilustrasi persiapan pilkada.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menyiapkan calon penjabat untuk 101 daerah yang kepala daerah bersama wakil kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan tahun ini. Pemerintah juga diminta meminimalkan keterlibatan TNI-Polri sebagai penjabat atau menjadikannya sebagai pilihan terakhir. Atau, setidak-tidaknya TNI-Polri diterjunkan sebagai penjabat untuk daerah-daerah yang mengalami gangguan stabilitas keamanan sehingga memerlukan fungsi dari pihak-pihak khusus.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengungkapkan hal tersebut, Kamis (27/1/2022). Nurlia mengatakan, masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah di 101 daerah yang terpilih pada Pilkada 2017 akan mulai berakhir pada Mei mendatang. Pemerintah diharapkan sudah mempersiapkan kualifikasi inklusivitas para calon penjabat yang sesuai dan mumpuni. ”Saya kira banyak ASN yang mumpuni,” ujarnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000