logo Kompas.id
Politik & HukumPersetujuan RUU TPKS Jadi...
Iklan

Persetujuan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR Tunggu Pekan Depan

Padahal, sebelumnya, sudah ada rencana RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, hari ini. Kembali tertundanya agenda ini bisa membuat komitmen DPR mengatasi kasus kekerasan seksual, yang kian marak, dipertanyakan.

Oleh
Rini Kustiasih/Iqbal Basyari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_G0NXDUA75szPUA7v38nwTI8Snc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F3bebf8ea-8b1b-4002-b611-9c334489783b_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melintas di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberikan kepastian mengenai kapan persetujuan Rancangan Undang-Undang atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan menjadi RUU inisiatif DPR. DPR menjadwalkan persetujuan RUU itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Hal ini sedikit berbeda dari rencana awal. Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS DPR Willy Aditya mengatakan ada rencana rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah DPR untuk membahas mengenai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) itu, hari ini (11/1/2022) atau setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR. Selanjutnya, rapat paripurna akan langsung digelar untuk menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000