logo Kompas.id
Politik & HukumKapolri Instruksikan 44 Mantan...
Iklan

Kapolri Instruksikan 44 Mantan Pegawai KPK Cek Penyaluran Dana PEN

Sambil menanti proses administrasi kelembagaan pembentukan Satgas Pencegahan Korupsi tuntas, 44 mantan pegawai KPK di Polri sudah mulai mengkaji pencegahan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional sejak 3 Januari lalu.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4y-A9kSTWyIkIiQOIzHt0_dlRVM=/1024x510/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FScreen-Shot-2021-12-13-at-15.27.16_1639384068.png
Kompas

Tangkapan layar dari video yang diunggah kanal Youtube Yudi Purnomo Harahap mengenai pelatihan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjadi ASN Polri.

JAKARTA, KOMPAS — Meski wadah kerja resmi bagi 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjadi aparatur sipil negara di Kepolisian Negara Republik Indonesia belum terbentuk, kerja-kerja terkait pencegahan korupsi telah dimulai. Sejak 3 Januari 2022, mereka fokus mengkaji pencegahan korupsi pada penyaluran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Salah satu mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, M Praswad Nugraha, mengatakan, ia dan 43 mantan pegawai KPK lainnya telah aktif bekerja di Polri sejak 3 Januari 2022. Hingga saat ini, mereka masih menunggu proses administrasi kelembagaan dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tuntas. Satgas itu merupakan wadah kerja resmi mereka sebelum Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Korups) terbentuk.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000