Pemerintah menganggarkan Rp 414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional tahun 2022. Alokasi itu, antara lain, untuk menangani Covid-19. Namun, pemerintah diingatkan soal potensi penularan virus varian baru.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 414 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tahun 2022. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mengantisipasi Covid-19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi pada tahun depan.
Nilai anggaran tersebut turun 44,41 persen dibandingkan dengan anggaran program PEN tahun 2021 yang tercatat Rp 744,77 triliun. Alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat akan tetap fleksibel dan disesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran PEN 2022 tetap diarahkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha agar terus bangkit pada masa pemulihan ekonomi nasional.
Fokus alokasi anggaran PEN 2022 diarahkan untuk area kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
”Fokus alokasi anggaran PEN 2022 diarahkan untuk area kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi,” katanya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Secara rinci, fokus program PEN tahun depan meliputi bidang kesehatan dengan alokasi anggaran Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.
Anggaran bidang kesehatan akan dialokasikan untuk beberapa cakupan pemanfaatan, yakni pembagian beban biaya dengan BPJS Kesehatan untuk pengujian, penelusuran, perawatan pasien Covid-19; insentif tenaga kesehatan; pengadaan vaksin; insentif pajak vaksin; serta penanganan kesehatan lainnya.
Sementara itu, anggaran untuk kesehatan masih akan disesuaikan seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19 dan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, serta antisipasi pelunasan program Perlindungan Sosial lainnya.
Adapun pos penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp 141,4 triliun, terdiri dari program kegiatan terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta korporasi dan BUMN.
”Kami tetap berharap yang baik-baik, tetapi tetap harus bersiap kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujar Sri Mulyani.
Sama seperti tahun anggaran 2021, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan berharap pengelola anggaran di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun depan harus tetap memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran.
”Artinya, kita tetap berjaga-jaga dan mengantisipasi pergerakan kasus Covid-19 di tengah pemulihan kegiatan sosial, ekonomi, dan keuangan,” kata Sri Mulyani.
Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintah mematok belanja negara mencapai Rp 2.714,2 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 769,6 triliun.
Alokasi khusus
Sebelumnya, dalam webinar outlook ekonomi 2022 awal pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, tahun depan semua kementerian/lembaga wajib mengalokasikan dana cadangan sebesar 5 persen dari pagu untuk mengantisipasi risiko akibat Covid-19.
”Antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus baru harus tetap dipersiapkan. Antisipasi akan terus dilakukan selama WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) belum menyatakan pandemi selesai,” ujarnya.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menegaskan, berbagai risiko yang ditimbulkan oleh munculnya varian baru masih mengintai semua negara, termasuk Indonesia.
Sebagai contoh, kata Esther, Inggris yang telah mengalami gelombang baru menyusul masuknya varian Corona AY.42. Padahal, negara tersebut telah melakukan vaksinasi terhadap 70 persen masyarakat.
Pemerintah jangan terlalu percaya diri hanya menganggarkan 5 persen dana cadangan dari pagu kementerian/lembaga untuk antisipasi ledakan Covid-19.
”Contoh tersebut menunjukkan bahwa pemerintah jangan terlalu percaya diri hanya menganggarkan 5 persen dana cadangan dari pagu kementerian/lembaga untuk antisipasi ledakan Covid-19,” kata Esther.
Dana daerah
Sementara itu, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2022 sebesar Rp 769,61 triliun. Meski lebih rendah dari perkiraan realisasi tahun ini sebesar Rp 770,2 triliun, alokasi anggaran TKDD tahun depan lebih tinggi dari realisasi 2020 sebesar 762,5 triliun.
Angggaran daerah yang disetujuai DPR ini berkurang Rp 800 miliar dari usulan awal Rp 770,4 triliun. Sri Mulyani menerangkan, alasannya adalah karena anggaran yang semula untuk daerah itu dialihkan untuk program di belanja pemerintah pusat.
Anggaran yang dipotong tersebut merupakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik berupa bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk dukungan biaya persalinan pada program Jaminan Persalinan (Jampersal). Realokasi ini akan dipindahkan ke anggaran Kementerian Kesehatan yang akan dikucurkan untuk BPJS Kesehatan.