Jelang Masa Jabatan Berakhir, KPU Bergulat Tuntaskan Persiapan Pemilu 2024
Anggota KPU periode 2017-2022 bertekad untuk menuntaskan segala persiapan awal penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sebelum masa jabatan mereka berakhir pada April 2022.
Masa jabatan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 tersisa kurang dari empat bulan lagi. Pada 12 April 2022 akan ada anggota KPU yang baru menggantikan mereka. Dalam sisa waktu yang ada, anggota KPU masih bergulat dengan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kerja-kerja penyiapan Pemilu 2024 itu terus dikebut oleh KPU 2017-2022. Salah satu yang penting disiapkan sejak awal ialah Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, ada pula PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih, PKPU Pencalonan, serta PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Estafet tata kelola penyelenggaraan pemilu ini diupayakan dilakukan sebaik mungkin. Sebab, jika tidak, KPU yang baru sudah pasti akan mengemban beban yang sangat berat. Terlebih lagi, pada 2024 tidak hanya berlangsung pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak, tetapi juga pemilihan kepala daerah serentak.
Anggota KPU dua periode (2012-2017 dan 2017-2022), Arief Budiman, menuturkan, hari-hari terakhir di KPU akan difokuskan pada penyiapan tahapan Pemilu 2024. Waktu 3,5 bulan akan dioptimalkan untuk menuntaskan sejumlah PKPU. PKPU itu selanjutnya dapat menjadi pijakan kerja bagi KPU selanjutnya. Sebab, jika tidak begitu, KPU yang baru akan menghadapi problematika serius terkait dengan tahapan ataupun hal-hal di luar tahapan.
”Dalam rancangan kami, kan, pemilu itu tahapannya akan dimulai pada Juni 2022. Sementara penyelenggara pemilu yang baru untuk periode 2022-2027 baru dilantik April 2022. Nah, kalau sejumlah PKPU itu tidak kami siapkan, pekerjaan KPU yang baru akan bertumpuk-tumpuk. Harapan kami, ketika sejumlah persiapan sudah kami lakukan, ketika mereka masuk langsung bisa mengerjakan tahapan pemilu,” kata Arief, Kamis (30/12/2021), di Jakarta.
Pengalamannya selama dua periode menjadi penyelenggara pemilu di tingkat nasional membuat Arief menyadari kerja berat yang dihadapi anggota KPU. Mereka tidak hanya menghadapi persoalan yang berkaitan dengan tahapan, tetapi juga hal-hal di luar tahapan.
”Pengalaman saya di dua pemilu, 2014 dan 2019, beban penyelenggara bertumpuk-tumpuk. Apalagi sekarang UU tidak berubah sehingga seleksi KPU di provinsi ataupun kabupaten/kota tetap menjadi tugas KPU. Hampir setiap minggu kami keliling ke daerah-daerah untuk seleksi dan melantik KPU daerah,” katanya.
Anggota KPU juga harus menghadapi berbagai persoalan di luar tahapan, misalnya ketika ada aduan atau laporan yang membuat mereka harus datang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kepolisian.
Segenap tantangan itu harus diantisipasi sedari mula. Salah satunya dengan fondasi PKPU yang dibuat baik dan cermat oleh KPU sebelumnya. PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, utamanya, yang harus dirumuskan dengan baik sehingga penyelenggara pemilu yang baru dapat langsung bekerja.
Saat ini, proses penyusunan PKPU masih berlangsung. KPU masih menunggu jadwal rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk memantapkan rancangan PKPU yang sudah mereka susun. Dalam rancangannya, KPU mengagendakan pemilu pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Baca juga: Tantangan Berat Pemilu 2024 di Depan Mata
Belajar dari pengalaman sebelumnya, menurut Arief, penyelenggaraan Pemilu 2024 berpotensi lebih kompleks karena ada pilkada serentak. Pada 2019, saat pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pemilu presiden saja anggota KPU sudah menghadapi beban berat. Pekerjaan penyelenggaraan pemilu menjadi lebih banyak dan rumit daripada Pemilu 2014.
Dalam rancangan kami, kan, pemilu itu tahapannya akan dimulai pada Juni 2022. Sementara penyelenggara pemilu yang baru untuk periode 2022-2027 baru dilantik April 2022. Nah, kalau sejumlah PKPU itu tidak kami siapkan, pekerjaan KPU yang baru akan bertumpuk-tumpuk. Harapan kami, ketika sejumlah persiapan sudah kami lakukan, ketika mereka masuk langsung bisa mengerjakan tahapan pemilu.
Pada Pemilu 2019 itu pula penyelenggara harus merespons tren penggunaan teknologi informasi yang masif, termasuk pemanfaatan media sosial (medsos) untuk sosialisasi, kampanye, dan lainnya. Peningkatan penggunaan aplikasi teknologi itu menjadi tantangan karena KPU harus menjawab perkembangan zaman di mana pemilih berada. Tidak jarang pula KPU menjadi sasaran berita bohong (hoaks) yang beredar di dunia maya.
”Jadi, selain menghadapi pekerjaan lapangan, kami juga harus menghadapi pekerjaan di dunia maya,” katanya.
Fenomena itu diperkirakan juga akan dialami oleh anggota KPU 2022-2027. Bahkan, boleh jadi tantangannya akan lebih kompleks karena pada 2024 akan diselenggarakan pula pilkada serentak. ”Itu pasti pekerjaan berat bagi KPU yang baru,” ucap Arief yang juga mantan Ketua KPU.
Sampai akhir
Anggota KPU 2017-2022 Hasyim Asy’ari mengatakan, merampungkan tugas sampai batas akhir masa jabatan sudah menjadi tekad semua anggota KPU. Beberapa persiapan tahapan dan identifikasi PKPU pun diupayakan bisa diselesaikan awal tahun 2022. ”Sehingga sebelum masuk tahapannya, PKPU itu sudah siap. Baik itu PKPU pendaftaran parpol, pemutakhiran data, maupun PKPU lainnya yang berkaitan dengan tahapan, saat ini sedang di-review untuk kami siapkan perubahan-perubahannya,” kata mantan anggota KPU Jawa Tengah ini.
Selain PKPU, KPU juga sedang menyiapkan rancangan anggaran untuk tahapan pemilu yang dilaksanakan pada 2022. Saat ini anggaran yang sudah ditetapkan baru anggaran rutin yang digunakan untuk operasional kelembagaan KPU. Sedangkan alokasi anggaran untuk tahapan pemilu pada 2022 belum juga dibahas.
”Kami juga harus menyiapkan kegiatan apa saja pada 2022, volumenya bagaimana, durasi waktunya berapa lama, dan kalau dikonversi menjadi anggaran nanti berapa. Harapannya sebelum tahapan sudah ada persetujuan dan bisa dicairkan,” ucapnya.
Anggota KPU 2017-2022 bagaimanapun akan menuntaskan pekerjaannya sampai akhir. KPU juga akan menyiapkan semacam dokumen memori jabatan 2017-2022 yang berisi tentang apa saja yang sudah dikerjakan dan belum dikerjakan. ”Kami akan bekerja sampai tuntas,” katanya.
”Intinya kembali pada konsep lembaga KPU yang bersifat tetap. Oleh karena itu, dalam kondisi apa pun, termasuk pergantian anggota, lembaga KPU harus tetap menjaga kesinambungan, baik dalam visi-misi maupun program,” kata Hasyim yang lolos seleksi 28 besar calon anggota KPU 2022-2027.
Hasyim mengatakan, KPU telah memiliki rencana strategis 2020-2024 yang dapat dijadikan pegangan atau patokan KPU periode berikutnya. Hal paling penting ialah agar capaian-capaian baik yang dilakukan KPU 2017-2022 harus dipertahankan dan dikembangkan oleh anggota KPU yang baru. Sedangkan kekurangan periode sebelumnya diatasi atau diperbaiki. Dalam menghadapi situasi dan tantangan baru, anggota KPU selanjutnya juga mesti mengembangkan strategi inovasi untuk menjawab tantangan zamannya.
Pentingnya transparansi
Sementara itu, dalam penyelenggaraan pemilu, Arief menilai ada tiga hal yang perlu dipegang oleh penyelenggara pemilu yang baru. Tiga hal itu ialah transparansi, integritas, dan kualitas. Transparansi menjadi penting karena transparansi menjadi salah satu sarana untuk membangun kepercayaan publik pada KPU. Akses pada data dan penyelenggaraan pemilu harus dibuka untuk publik.
Baca juga: Integritas Pemilu Dimulai dari Penyelenggara
Kedua, bekerja dengan integritas tinggi. ”Ikuti aturan yang berlaku dan tidak berdasarkan pesanan, tekanan, pihak mana pun. Ikuti saja aturannya,” ungkap Arief. Ketiga, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan penuh kualitas dan profesional.
Arief mengatakan, banyak hal yang dapat diteruskan dan dikembangkan oleh penyelenggara pemilu yang baru. Di antaranya pembangunan sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap). Demikian juga dengan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hal lainnya ialah budaya kerja yang terbuka dan transparan.
”Yang belum pernah ada di periode-periode KPU sebelumnya, misalnya, kerja sama antara KPU dan kampus-kampus di dalam negeri serta luar negeri untuk membuat S-2 Tata Kelola Pemilu. Ada 12 perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah bekerja sama dengan KPU untuk S-2 dan satu kampus di luar negeri, yakni Northern Illinois University, untuk short course,” kata Arief.
Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, ada hal-hal yang telah dirintis anggota 2017-2022 yang dapat diteruskan oleh komisioner yang baru. Bukan berarti ganti komisioner maka semua kebijakan juga berganti.
”Inisiatif soal keterbukaan data yang sudah dirintis lumayan lama, ini salah satunya yang harus diteruskan. Soal transparansi ini jangan sampai bergantung pada konsen pribadi komisioner. Jangan sampai ternyata komisioner tidak konsen ke sana, lalu transparansi ini tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Khoirunnisa juga menegaskan perlunya KPU yang masih menjabat saat ini untuk menyiapkan beberapa hal krusial, termasuk PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Dengan demikian, komisioner yang baru bisa langsung bekerja karena kompleksitas Pemilu 2024 sudah bisa diprediksi dari sekarang.
”Apa-apa yang bisa disiapkan dari sekarang harus dilakukan. UU tidak berubah sehingga semua sudah tahu aturan mainnya. Seharusnya lebih dapat disiapkan, tidak perlu menunggu anggota KPU yang baru,” kata Khoirunnisa.
Anggota KPU yang baru pun diharapkan dapat bekerja cepat dan memahami kompleksitas Pemilu 2024. Berbekal fondasi dan dukungan yang baik dari anggota KPU 2017-2022, publik berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berlangsung baik dan lancar.