logo Kompas.id
Politik & HukumPada 2022, Satgas BLBI Akan...
Iklan

Pada 2022, Satgas BLBI Akan Lebih Galak

Selama 2021, Satgas BLBI menyita aset obligor dan debitor BLBI senilai Rp 15 triliun dari target Rp 110,45 triliun. Upaya ini dinilai perlu diikuti transparansi karena ada sejumlah aset yang telah diserahkan ke BPPN.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Po0EsJooVny0xlMI3GwDkpPNaVI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fphoto_2021-10-27_19-43-35_1635341740.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Sekretaris dan Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengumumkan perkembangan dana dan aset jaminan yang berhasil dikembalikan ke kas negara dari hak tagih utang BLBI, Rabu (27/10/2021).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memiliki waktu singkat, terbatas 2,5 tahun, untuk mengembalikan utang negara. Pada tahun 2022, Satgas BLBI mengaku akan lebih galak menagih utang debitor dan obligor. Namun, satgas juga diharapkan lebih transparan kepada publik terkait dengan informasi aset yang disita ataupun langkah hukum yang akan ditempuh jika mekanisme perdata tak mempan dilakukan.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satgas BLBI. Pasca-penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Sjamsul dan Itjih Nursalim, pemerintah beralih fokus untuk menagih dan memburu aset-aset terkait kasus BLBI.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000