logo Kompas.id
Politik & HukumSatgas BLBI Telah Sita 1.312...
Iklan

Satgas BLBI Telah Sita 1.312 Hektar Lahan dan Bukukan Rp 313,9 Miliar

Satgas BLBI terus berupaya mengembalikan harta milik negara melalui pemblokiran dan penyitaan. Satgas pun menyiapkan sanksi pidana jika terjadi penggelapan aset yang telah diserahkan kepada pemerintah.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sGB134WCiHrIwoTI0_aunRwJV80=/1024x566/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FScreen-Shot-2021-12-23-at-17.18.51_1640254970.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada jumpa pers, Kamis (23/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah menyita 1.312 hektar lahan serta membukukan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 313,9 miliar. Terakhir, Satgas BLBI menyita aset dari Grup Texmaco yang memiliki utang Rp 29 triliun dan 80,5 juta dollar AS.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam jumpa pers, Kamis (23/12/2021), memaparkan, pada penagihan tahap I, Satgas BLBI telah membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 313,9 miliar. Untuk penguasaan dalam bentuk aset fisik, Satgas BLBI telah menguasai 8.329.412,346 meter persegi lahan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000