logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Korupsi dengan...
Iklan

Cegah Korupsi dengan Keterbukaan Data Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Keterbukaan informasi bisa membantu masyarakat memantau dan mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Wakil Koordinator ICW Siti Juliantari menyatakan, hal itu dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ERBVUb7VlYXoIzhCG_p0SZEeUD0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fb4dbaae3-3d8b-4a37-963e-609ad8435f20_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Spanduk dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi terpasang di Alun-alun Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021). Spanduk dipasang setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS — Keterbukaan data dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi. Keterbukaan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mengatakan, pemerintah perlu memublikasikan data terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terbuka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan juga dapat mendorong integrasi data antarinstansi.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000