Kecurangan Tes Calon ASN Bisa Rugikan Pelayanan Publik
Kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara harus diusut tuntas karena tidak hanya merugikan peserta lain, tetapi pada akhirnya akan merugikan pelayanan publik.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan tes seleksi calon aparatur sipil negara akan merugikan pelayanan publik. Penyelenggara tes calon ASN diharapkan memperbaiki kekurangan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai indikasi kecurangan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mendapatkan perhatian serius. ”Kecurangan dalam seleksi CPNS harus diusut tuntas karena tidak hanya merugikan peserta lain, tetapi pada akhirnya akan merugikan pelayanan publik,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Seperti diketahui saat ini, pemerintah tengah menggelar seleksi calon ASN. Selain CPNS, tahun ini pemerintah juga merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Puan, berbagai kecurangan tersebut berpotensi meloloskan aparatur negara yang tidak cakap dan tidak berintegritas. Karena itu diharapkan panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan. Jangan sampai pelayanan publik menjadi buruk lantaran adanya peserta curang yang diloloskan menjadi CPNS.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun meminta dilakukannya investigasi secara menyeluruh terhadap kasus kecurangan yang sempat viral di media sosial tersebut. Selain itu, harus ada evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) termasuk dalam penggunaan teknologi informasi. BKN diminta dapat menutup celah kecurangan tes CPNS, baik secara teknologi maupun sumber daya manusia yang bertugas.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan transparansi pelaksanaan tes CPNS kepada masyarakat. Puan berharap pihak penyelenggara tes CPNS memperbaiki kekurangan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Harus ada perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap seleksi aparatur negara yang jujur dan transparan kembali pulih,” katanya.
Berbagai kecurangan tersebut berpotensi meloloskan aparatur negara yang tidak cakap dan tidak berintegritas. Karena itu diharapkan panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan.
Puan berharap kecurangan yang dilakukan segelintir orang itu jangan sampai menodai semangat pelaksanaan seleksi untuk menghadirkan ASN unggul dan berintegritas. Pemerintah diyakini akan mengambil langkah tegas jika memang ada bukti kecurangan. Peserta yang curang pasti akan didiskualifikasi. Kejadian itu juga diharapkan tidak menghambat tahapan seleksi calon ASN selanjutnya.
Sebagai upaya untuk mencegah kecurangan terjadi lagi, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, BKN melakukan asesmen keamanan teknologi informasi atau ITSA yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelum pelaksanaan seleksi.
Selain itu, dilakukan audit teknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Audit tersebut dilakukan pada persiapan awal pelaksanaan agar sistem yang digunakan aman. BKN juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan keamanan infrastruktur.
Adapun untuk melihat potensi kecurangan yang terjadi pada tes SKD yang digelar pertengahan September hingga pertengahan Oktober lalu, BKN telah melakukan investigasi. BKN sudah menginvestigasi dari aktivitas setiap peserta dengan melakukan audit forensik terhadap komputer yang digunakan dan aktivitas yang dilakukan.
”Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi. Sudah ada alat bukti dan ini memang ada tindakan kecurangan,” kata Suharmen.
BKN masih melakukan investigasi lanjutan ke beberapa titik lokasi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat. Mereka yang melakukan kecurangan dipastikan akan didiskualifikasi.
Seleksi kompetensi bidang
Sementara itu, menurut Suharmen, 2.034.074 peserta CPNS dan 39.880 calon PPPK non-guru mengikuti SKD yang dimulai sejak 2 September lalu.
Setidaknya 166 instansi diundang pada validasi tahap I, tetapi baru 162 instansi formasi CPNS yang menyelesaikan rekonsiliasi. Dua instansi tidak hadir dan dua instansi lainnya dipindahkan ke tahap dua. Selain itu, 66 instansi formasi PPPK fungsional dan 509 instansi PPPK guru mengikuti validasi pada tahap ini. Hasilnya, 52.300 CPNS dan 2.088 PPPK non-guru dinyatakan lulus.
Adapun pada validasi tahap II diikuti 330 instansi. Sebanyak 238 instansi telah selesai, 91 instansi belum final, dan satu instansi PPPK Fungsional. Sejauh ini, 223.613 CPNS dan 9.870 PPPK non-guru dinyatakan lulus.
Suharmen mengungkapkan, BKN tidak akan menunggu 91 instansi yang belum final sehingga proses seleksi akan tetap lanjut. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan dilaksanakan pada 15 November sampai dengan 18 Desember 2021. Instansi diharapkan segera menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes agar peserta dapat memilih titik lokasi serta mencetak kartu peserta ujian SKB.