Tim Seleksi KPU-Bawaslu Janji Buka Ruang Partisipasi Publik
Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu telah meminta masukan kepada sejumlah pihak, termasuk penyelenggara pemilu. Namun, sebagian dari mereka yang memberi masukan kemungkinan besar akan mendaftar sebagai calon KPU dan Bawaslu.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 berjanji mengedepankan prinsip keterbukaan dalam menjalankan tugas mereka. Tak hanya membuka seluruh tahapan seleksi, timsel juga mengundang publik untuk mengawal dan memberikan masukan pada proses perekrutan penyelenggara pemilu tersebut.
Janji untuk mengedepankan keterbukaan disampaikan Ketua Timsel anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Di hadapan anggota Komisi II, Juri menyampaikan timsel menerapkan prinsip keterbukaan.
”Sebisa mungkin dalam seluruh tahapan seleksi ini, kami membuka ruang kepada publik untuk dapat mengakses informasi proses seleksi ini,” katanya.
Juri menegaskan, timsel mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk mengawal proses seleksi. Sejauh ini, timsel sudah mengundang beberapa lembaga swadaya masyarakat, pemerhati, dan aktivis kepemiluan untuk memberikan masukan. Selain itu, timsel juga memperhatikan apa yang mereka sampaikan kepada publik.
Tak hanya itu, timsel juga menggandeng beberapa institusi dan individu yang dianggap memiliki kompetensi serta kredibel untuk membantu proses seleksi. Mereka akan dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu.
”Kami minta bantuan institusi yang mempunyai sumber daya dan punya sarana untuk menelusuri rekam jejak terhadap seseorang, terutama untuk melakukan profiling calon anggota KPU dan Bawaslu. Termasuk masyarakat juga bisa memberikan inputnya di dalam proses profiling ini,” kata Juri.
Sejauh ini, timsel sudah mengundang masyarakat umum dan calon pendaftar untuk sosialisasi. Timsel juga bertemu dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk mendengarkan apa yang menjadi perhatian mereka selama ini dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.
Menurut Juri, masukan dari penyelenggara pemilu sangat berguna untuk memberikan gambaran kriteria anggota KPU dan Bawaslu yang dibutuhkan. Timsel juga akan bertemu dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendapatkan profil integritas dari penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah.
Suara pemerintah juga akan menjadi pertimbangan. Karena itu, timsel telah meminta masukan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengetahui apa yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.
Wakil Ketua Timsel Chandra M Hamzah menambahkan, timsel bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan UU tersebut, timsel hanya diberikan kewenangan untuk mengumumkan melalui media massa nasional tentang sejumlah informasi. Dari pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, hasil penelitian adminsitratif, serta nama bakal calon anggota yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
”Jadi, cuma tiga pengumuman itu yang diberikan UU kepada kita. Di luar itu, kita khawatir. Namun, yang jelas kita harus melaporkan setiap tahapan kepada DPR,” kata Chandra.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ibnu Mahmud Bilalludin, mengingatkan, daftar nama pendaftar sebisa mungkin dipublikasikan sejak awal. Semua informasi terkait dengan pendaftar harus dibuka kepada publik untuk mendapatkan masukan sebesar-besarnya dari masyarakat.
”Tolong betul itu dieskpose ke publik. Tentunya tidak sekadarnya seperti dibuka di website, tetapi harus ada cara tertentu sehingga seluruh komponen masyarakat mengetahui. Alhasil, panitia akan mendapatkan masukan yang sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya dari seluruh komponen bangsa,” katanya.
Selain itu, kata Mahmud, timsel harus mempunyai instrumen untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap informasi yang masuk. Bukan hanya itu, timsel juga perlu memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin dan jangan lagi menggunakan kertas. Alhasil, perlu dipertimbangkan keamanan siber untuk mencegah serangan atau gangguan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Komarudin Watubun juga mengingatkan, transparansi menjadi penting dalam menentukan masa depan demokrasi. Sehingga hasil seleksi harus transparan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, pelibatan publik dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim. Ruang partisipasi juga masih terbatas.
Ia mengungkapkan, timsel baru sekali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan. Pertemuan tersebut dilakukan dalam forum besar sehingga waktu untuk memberikan masukan sangat terbatas.
”Timsel terlalu sibuk menemui berbagai pemangku kepentingan formal. Yang timsel perlu cermat dan hati-hati karena dapat menciptakan konflik kepentingan dan ketidakadilan,” katanya.
Mantan anggota KPU itu menegaskan, pemangku kepentingan yang ditemui timsel berpotensi menjadi peserta pemilu yang mempunyai keinginan mendapatkan tipe atau karakter penyelenggara pemilu tertentu. Begitu juga dengan penyelenggara pemilu yang ditemui kemungkinan besar akan mendaftar kembali.
”Mereka diberi panggung untuk menyampaikan model atau tipe penyelenggara pemilu yang diperlukan ke depan. Padahal, sebagian besar dari mereka juga akan mendaftar. Itu tidak adil bagi calon pendaftar lain yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Hadar.
Demi transparansi, Netgrit mendorong timsel membuka nama-nama calon yang telah mendaftar. Selain itu, penting pula memberi akses kepada publik untuk melihat daftar riwayat hidup para pendaftar.
”Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi tahap satu (persyaratan administrasi). UU memang mengatur pengumuman tersebut. Namun, tidak dilarang juga oleh UU kalau transparansi dilakukan terkait siapa yang mendaftar lebih awal. Dengan demikian, publik juga akan lebih tahu dan mengenal mereka lebih awal,” tuturnya.