Kembali Operasi Tangkap Tangan KPK, Kali Ini di Riau
Saat ini tim KPK masih mengumpulkan barang bukti. Jika bukti yang ditemukan sudah cukup, begitu pula mereka yang diduga terlibat, KPK akan mengumumkannya ke publik.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Nikolaus Harbowo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini di wilayah Riau. Hingga Selasa (19/10/2021) siang ini, tim KPK masih mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi di lapangan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pesan singkat, Selasa (19/10/2021), membenarkan bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan di Riau. Hingga saat ini, tim KPK masih berada di lapangan.
”Betul, KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” kata Firli.
Oleh karena itu, Firli belum bersedia menjelaskan siapa yang ditangkap dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia berjanji KPK akan menyampaikan informasi lebih detail ke publik.
”Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Riau tersebut. ”Mohon bersabar, pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau hanya berselang sekitar empat hari dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan wilayah DKI Jakarta. Pada OTT yang dilakukan Jumat (15/10/2021) tersebut, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 270 juta serta uang sebesar Rp 1,5 miliar dari ajudan Dodi yang berada di Jakarta.
Khusus untuk wilayah Riau, bukan kali ini saja KPK melakukan OTT. Pada 25 September 2014, KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun karena menerima suap terkait proyek infrastruktur. Kemudian pada 10 Juli 2019, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun karena menerima suap terkait perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, keduanya mendekam di penjara.
Sepanjang tahun ini, KPK setidaknya sudah empat kali menggelar OTT di sejumlah wilayah. Akhir Februari lalu, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ia diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur. Kemudian pada 10 Mei lalu, KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
KPK kembali melakukan OTT di Probolinggo, akhir Agustus 2021. Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem yang juga pernah menjabat Bupati Probolinggo. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa.
Selanjutnya, pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur karena diduga menerima suap dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.