KPK mengafirmasi penangkapan Bupati Kuantan Singingi, Riau, yang juga Ketua DPD Golkar Kuantan Singingi, Andi Putra, dalam OTT KPK di wilayah Riau. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan perizinan perkebunan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan Bupati Kuantan Singingi, Riau, Andi Putra menambah panjang jumlah kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi dalam sebulan terakhir. Andi diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama tujuh orang lainnya di Riau, Selasa (19/10/2021). Korupsi yang dilakukan diduga terkait dengan perizinan perkebunan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, penangkapan Andi dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
”Di antaranya benar, Bupati Kuansing (Kuantan Singingi), ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali.
Menurut Ali Fikri, kedelapan orang tersebut diamankan karena dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Hingga saat ini, pemeriksaan masih dilakukan oleh KPK. ”Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan data KPK, dari 2004 hingga 31 Maret 2021 sudah 130 bupati/wali kota dan wakilnya serta 22 gubernur dan wakil gubernur yang ditindak KPK. Jumlah pimpinan daerah yang ditindak karena kasus korupsi kian bertambah setelah pada beberapa bulan terakhir, KPK mengungkap pula praktik korupsi yang dilakukan sejumlah pimpinan daerah.
Akhir September 2021, misalnya, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, terkait dugaan korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 39 miliar.
Pada akhir Agustus 2021, KPK juga menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Kemudian beberapa hari lalu, persisnya Jumat (15/10/2021), KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain menjabat Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kuantan Singingi. Adapun kariernya sebagai kepala daerah baru dimulai setelah dilantik pada awal Juni 2021. Ia bersama pasangannya Suhardiman Amby terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuantan Singingi 2020. Saat itu, ia diusung tiga partai politik. Selain Golkar, ia diusung pula oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura.
Sebelum menjabat kepala daerah, Andi lama meniti karier sebagai anggota DPRD Kuantan Singingi. Pada periode 2014-2019, ia lantas dipercaya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Singingi. Kemudian, ia menjabat lagi posisi tersebut pada periode berikutnya. Hanya saja, ia kemudian mundur pada 2020 karena mencalonkan diri dalam pilkada.
Andi Putra menjadi kader Golkar keempat yang tersandung kasus korupsi sejak pertengahan September lalu. Tiga kader Golkar lain adalah bekas Gubernur Sumatera Selatan yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin, dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Kasusnya kini ditangani oleh kejaksaan.
Kemudian, bekas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang ditahan KPK karena diduga menyuap penyidik KPK, akhir September lalu. Selanjutnya, empat hari lalu, KPK menangkap Dodi Reza Alex Noerdin, anak dari Alex Noerdin, yang selain menjabat Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, juga menjabat Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan.
Kompas telah mencoba menghubungi Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa untuk menanyakan perihal penangkapan Andi Putra oleh KPK, dan keterlibatan sejumlah kader Golkar dalam kasus korupsi. Namun, ia belum merespons pesan singkat ataupun permintaan wawancara lewat telepon hingga berita ini diturunkan.
Dalam diskusi daring bertajuk ”Dua Dasawarsa Kemenangan Golkar 2004-2024”, Sabtu (16/10/2021), Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengingatkan pentingnya Golkar memastikan kadernya bersih dari korupsi jika ingin Golkar meraih kemenangan pada Pemilu 2024.
”Sekarang, Golkar harus bisa mengonsolidasikan pejabat-pejabatnya di pusat dan daerah agar tidak terlibat korupsi. Golkar harus bisa menunjukkan dirinya sebagai partai bersih yang bisa menegakkan good governance,” katanya.
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah mengingatkan kepala daerah untuk memahami jabatan yang diemban sepenuhnya untuk mengabdi kepada kemakmuran rakyat dan kemajuan daerah. Jika orientasi menduduki jabatan publik adalah untuk mencari keuntungan, penangkapan oleh KPK hanya tinggal menunggu waktu. ”KPK berharap tidak ada lagi pejabat yang tertangkap korupsi oleh KPK,” katanya.