Dinasti politik dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi. Sebab, si pengganti yang masih kerabat akan cenderung menutupi kekurangan pendahulunya serta meneruskan kebiasaan yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/SUSANA RITA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penetapan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/10/2021), menambah daftar panjang kepala daerah produk dinasti politik yang terjerat korupsi.
Larangan dinasti politik di pilkada perlu dipikirkan lagi untuk dihidupkan karena sejumlah kasus menunjukkan dinasti politik kerap berhubungan dengan korupsi.
Dalam rangkaian penangkapan di Musi Banyuasin dan Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam, KPK menangkap delapan orang. Dari penangkapan di Musi Banyuasin, KPK menyita uang Rp 270 juta yang diduga akan diberikan kepada Dodi. Sementara di Jakarta, KPK menangkap Dodi di salah satu lobi sebuah hotel. Dari mobil ajudannya, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar. Setelah memeriksa delapan orang yang sempat ditangkap, KPK menetapkan empat tersangka dan kemudian menahannya.
Dalam jumpa pers, Sabtu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, empat tersangka itu ialah Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang Sumber Daya Air/Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Marwata mengatakan, kasus ini terkait proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. Lelang direkayasa sehingga pemenang lelang adalah rekanan yang sedari awal telah ditentukan untuk melaksanakan pekerjaan itu.
Dodi diduga telah menentukan besaran persentase imbalan dari setiap nilai proyek di Musi Banyuasin, yakni 10 persen untuknya, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya. Adapun perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang empat paket proyek. Total imbalan yang akan diterima Dodi dari Suhandy dari keempat proyek itu sekitar Rp 2,6 miliar.
Bukan yang pertama
Dodi merupakan putra Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin. Alex pada pertengahan September 2021 juga ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan Kejaksaan Agung. Alex disangkakan dengan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumsel tahun 2010-2019 yang merugikan negara Rp 433 miliar (Kompas, 17/9/2021).
Kasus Dodi bukan yang pertama terkait dinasti politik dan korupsi di Tanah Air. Marwata mengatakan, dinasti politik memang dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi. Sebab, si pengganti yang masih kerabat atau keluarga akan cenderung menutupi kekurangan pendahulunya serta meneruskan kebiasaan yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal terpenting ialah menekan biaya pilkada. Dengan pilkada berbiaya tinggi, calon berintegritas dan berkapasitas, tetapi tak memiliki modal tak akan bisa ikut. Ia mengusulkan pilkada sepenuhnya dibiayai negara.
Hidupkan larangan
Donal Fariz dari kantor hukum Visi Integritas mengusulkan larangan dinasti politik di pilkada kembali dihidupkan. Banyak penelitian menunjukkan dinasti politik berhubungan dengan korupsi. Pasalnya, butuh biaya besar untuk mewariskan basis politik dari orangtua ke anak atau kerabat lain. Untuk menutup biaya itu, jalan yang ditempuh sering kali dengan korupsi.
Larangan dinasti politik pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, dengan mewajibkan jeda lima tahun bagi mereka yang terikat hubungan kekerabatan dengan petahana agar bisa maju di pilkada. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan norma itu. Alasannya, pasal itu mengandung muatan diskriminasi.
Menurut Donal, pasal tersebut dapat dihidupkan lagi dengan cara proses legislasi di DPR atau uji materi ke MK.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho mengingatkan, kunci tak terjadinya korupsi ialah integritas dari seseorang.