logo Kompas.id
Politik & HukumTak Bisa Birokratis Atasi...
Iklan

Tak Bisa Birokratis Atasi Kerentanan Keamanan Siber

Idealnya, pemerintah dan DPR menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi terlebih dahulu. Baru setelah itu membuat regulasi keamanan siber.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fAO93kNPfMdWhJadJviTFIzKjBU=/1024x881/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814_GKT_Sejumlah-Kasus-Peretasan-di-Indonesia-Kompas-ID-Mumed-W.png

JAKARTA, KOMPAS — Kerentanan keamanan siber di Tanah Air sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah dituntut bergerak cepat melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan untuk merespons sejumlah celah dalam keamanan siber dan data pribadi warga serta institusi publik dan swasta.

Koordinator Indonesia Cyber Security Forum, Ardi K Sutedja, mengatakan, sedikitnya ada 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan telah diretas oleh Mustang Panda Groups, peretas asal China, yang menggunakan ransomware privat bernama Thanos. Kondisi ini menunjukkan kerentanan keamanan siber Indonesia yang mesti segera diatasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000