logo Kompas.id
Politik & HukumMelacak Jejak Buron KPK Harun ...
Iklan

Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku

Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 pada 9 Januari 2020, belum juga diketahui keberadaannya. Tiga tersangka lain sudah divonis bersalah.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBQDN27YAgqBVylsizUE0cV_EAY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200130_ENGLISH-HARUN-MASIKU_B_web_1580391422.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa salah satu bukti yang digunakan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK dengan dugaan penghambatan dan perintangan penyidikan terkait kasus suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Dua puluh bulan sudah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga berhasil melacak jejak bekas calon anggota legisatif itu.

Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 setelah KPK menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (saat itu), Wahyu Setiawan, sehari sebelumnya. KPK menyangka Harun telah menyuap Wahyu dalam proses pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000