logo Kompas.id
Politik & HukumHukuman Ringan bagi Lili...
Iklan

Hukuman Ringan bagi Lili Pintauli Berdampak pada Kewibawaan KPK

Putusan Dewan Pengawas KPK yang menghukum ringan Lili Pintauli Siregar akan berdampak pada hilangnya kewibawaan KPK. Demikian pula kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan hancur.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2z7gssvzUDUCsNCvnq3HoMdxvAs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8edf6e47-434c-49ba-89f4-f924cbce5696_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Hukuman pemotongan gaji pokok terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar dinilai terlalu ringan bagi seorang pimpinan yang terbukti melanggar kode etik. Ini diyakini dapat mendegradasi kepercayaan publik terhadap KPK dan menghilangkan kewibawaan KPK.

Yang namanya aparat penegak hukum itu harus betul-betul memiliki standar integritas tinggi. Lha, ini kok pelanggaran etik berat, tetapi hukumannya ringan, hanya potong gaji.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000