Miliaran Rupiah untuk Renovasi Ruang Kerja Pimpinan MA Disayangkan
Rakyat sedang kesulitan karena pandemi Covid-19. MA sebagai simbol dan lambang keadilan seharusnya menunjukkan empati dan menjadi teladan kesederhanaan.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Susana Rita Kumalasanti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proyek penggantian karpet untuk ruang kerja Ketua MA yang memakan anggaran negara hingga Rp 1 miliar plus renovasi ruangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang menghabiskan Rp 1,65 miliar disayangkan. Terlebih saat masyarakat kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Pihak Mahkamah Agung berdalih renovasi ruangan tersebut sudah lama direncanakan.
Di laman Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE), Mahkamah Agung melalui satuan kerja Badan Urusan Administrasi melakukan pekerjaan konstruksi renovasi ruang kerja Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Renovasi itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan realisasi anggaran Rp 1,65 miliar. Di laman itu juga disebutkan bahwa lelang dibuat tanggal 9 Februari 2021 dan tendernya sudah selesai.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan proyek yang terkesan mewah tersebut, padahal rakyat sedang prihatin menghadapi pandemi Covid-19. Seharusnya, MA menunjukkan empati kepada masyarakat.
Dia meminta kepada MA agar proyek mewah tersebut tidak terulang kembali sebab MA adalah simbol dan lambang keadilan sehingga diperlukan teladan untuk sederhana. Dia juga memohon agar MA tidak membuat pagu anggaran yang fantastis.
Selain renovasi ruang kerja Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, MA juga melakukan proyek penggantian karpet untuk ruang kerja Ketua MA dengan pagu anggaran Rp 9,4 miliar. Namun, realisasi anggaran hanya Rp 1 miliar.
”MA bisa melakukan perencanaan belanja yang lebih baik dan tidak berlebihan. Bagaimana proyek penggantian karpet pagunya bisa Rp 9,4 miliar, tetapi yang terpakai hanya Rp 1 miliar sehingga tersisa Rp 8,4 miliar. Anggaran jadi tidak terpakai, padahal nilainya bisa dipakai untuk rehabilitasi sekolah yang rusak atau roboh,” kata Boyamin, Jumat (27/8/2021).
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, renovasi ruangan kerjanya sudah direncanakan oleh Biro Umum MA pada 2020.
Renovasi dilakukan dengan pertimbangan di antaranya ruangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan layar penutup untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap. Renovasi juga dilakukan karena saluran pembuangan sering mampet.
Menurut dia, ruangan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial memang sudah lama kosong setelah ditinggal Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelumnya, Syarifuddin, yang menjadi Ketua MA.
”Kepala Biro Umum MA telah menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan renovasi telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Barang-barang juga sesuai dengan spesifikasi teknis. Dan, itu tidak ada campur tangannya dengan saya selaku Wakil Ketua MA Bidang Yudisial,” tutur Andi.