Verifikasi Belum Selesai, Pelamar Calon ASN Sulit Akses Hasil Seleksi Administrasi
Pemerintah menetapkan hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (ASN) mulai diumumkan pada Senin (2/8/2021) ini. Namun, para pelamar belum juga berhasil memperoleh informasi hasil seleksi administrasi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelamar calon aparatur sipil negara 2021 belum bisa memperoleh hasil seleksi administrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Senin (2/8/2021). Penyelenggara diharapkan menjelaskan kepada publik dan memberikan kompensasi kepada pelamar karena persoalan ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan, hasil pengumuman administrasi CASN 2021 dilakukan pada 2-3 Agustus. Namun, pada hari pertama pengumuman, pelamar belum bisa mendapatkan hasilnya.
Adhi (33) menuturkan, pada pukul 19.25 WIB, dirinya sudah bisa mengakses laman seleksi calon ASN pada situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id/, tetapi gagal saat akan masuk ke akunnya. Ia mencoba mencari informasi di situs Kementerian Perhubungan yang dilamarnya, tetapi tak juga diperoleh informasi terkait pengumuman hasil seleksi administrasi calon ASN.
Hal itu membuat Adhi gelisah karena sangat mengharapkan segera memperoleh hasil seleksi tersebut. Ia menyayangkan instansi terkait tidak memberikan informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Tya (32) yang melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bisa masuk pada akunnya di situs SSCASN. Namun, ia tidak memperoleh informasi apakah dia lolos seleksi atau tidak. Ia baru mendapatkan informasi bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi diundur pada 11-12 Agustus 2021 setelah melihat situs web Kemendikbud Ristek.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyayangkan terjadinya permasalahan ini. Penyelenggara CASN 2021 seharusnya menjelaskan persoalan ini kepada publik. Sebab, masa sanggah sudah dibuka pada Rabu (4/8/2021).
Jika semakin cepat pengumuman tersebut disampaikan, kata Robert, semakin cepat pelamar yang tidak lolos mengajukan sanggahan. Apalagi, masa sanggah tersebut hanya singkat.
Robert berharap penyelenggara membenahi persoalan ini agar pelamar segera dapat mengetahui status mereka. Apabila persoalan ini terjadi karena kesalahan panitia, pelamar perlu mendapatkan kompensasi, seperti tambahan waktu sanggah.
Ada beberapa instansi yang menyampaikan belum bisa menyelesaikan verifikasi administrasi. Mereka mengajukan perpanjangan waktu verifikasi dan validasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, ada beberapa instansi yang menyampaikan belum bisa menyelesaikan verifikasi administrasi. Alhasil, mereka mengajukan perpanjangan waktu verifikasi dan validasi. Salah satu instansi yang meminta perpanjangan tersebut adalah Kemendikbud Ristek. Menurut Suharmen, persoalan tersebut terjadi bukan karena masalah teknis.
Ia mengatakan, alasan Kemendikbud Ristek meminta perpanjangan waktu karena jumlah pendaftar yang banyak dan waktu untuk melakukan verifikasi serta validasi bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selain itu, mereka juga dibebani dengan verifikasi dan validasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang jumlahnya hampir 1 juta orang. Karena itu, BKN menyetujuinya.
Sementara untuk pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat diperpanjang kembali hingga 11 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Suharmen menuturkan, perpanjangan tersebut dilakukan karena mereka baru membuka pendaftaran pada 21 Juli. Sebab, mereka baru selesai finalisasi formasi. Adapun instansi lain telah membuka pendaftaran sejak 30 Juni 2021.
Ia menambahkan, persoalan lainnya yakni adanya kendala jaringan teknologi informasi di dua provinsi tersebut. Kendala itu paling banyak terjadi di wilayah pegunungan. Berdasarkan data BKN pada 26 Juli pukul 15.35 WIB, sepuluh instansi yang paling sedikit pelamar berada di Papua.