logo Kompas.id
Politik & HukumTidak Ada Calon Hakim TUN...
Iklan

Tidak Ada Calon Hakim TUN Pajak yang Lolos Seleksi KY

Dari 24 calon hakim agung yang lolos seleksi di Komisi Yudisial, tidak ada sama sekali calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Padahal, Mahkamah Agung meminta dua orang hakim agung TUN pajak.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a4m94XpQuysiChERzV4i8HDQLm4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FKonferensi-Pers-Komisi-Yudisial_1620216123.png
TANGKAPAN LAYAR

Ilustrasi. Tangkapan layar suasana konferensi pers secara daring yang digelar Komisi Yudisial terkait pengumuman hasil seleksi kualitas calon hakim agung Republik Indonesia 2021, di Jakarta, Rabu (5/5/2021) lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial atau KY meloloskan 24 calon hakim agung untuk selanjutnya melangkah ke tahap wawancara. Namun, dari 24 calon yang lolos itu tidak ada sama sekali calon hakim agung tata usaha negara atau TUN khusus pajak. Padahal, MA meminta dua orang hakim agung TUN pajak untuk mengisi kekosongan hakim yang pensiun.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Fajar Mukti Nur Dewata dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/7/2021), mengatakan, ada 24 calon hakim agung  yang lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak. Mereka di antaranya 15 calon hakim agung pidana. Mereka akan memperebutkan delapan formasi kebutuhan hakim agung di kamar pidana MA.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000