logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tak Gunakan UU ITE ...
Iklan

Pemerintah Tak Gunakan UU ITE untuk Melawan Penyebar Hoaks Covid-19

Pemerintah menyatakan tidak akan menggunakan UU ITE untuk menangani penyebar hoaks seputar Covid-19 di media sosial. Sebaliknya, para tokoh agama digandeng untuk melawan hoaks.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d7ALYzg1hvEAKDctSA3FjZ3OBYM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fc1c09091-144b-4cbf-9b8a-45ad271cd84d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Kolong jembatan layang di kawasan Rawa Panjang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dihiasi mural untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks, seperti yang ditemui pada Minggu (28/2/2021). Penyebaran hoaks pada masa pandemi Covid-19 lebih masif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menangani penyebar hoaks atau kabar bohong terkait Covid-19 di media sosial. Kontranarasi di dunia maya dan dunia nyata terus diperkuat dengan melibatkan para tokoh agama agar masyarakat tidak terhasut hoaks.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui, masih banyak hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di media sosial. Hoaks itu antara lain berupa narasi provokatif kepada masyarakat agar tidak mengikuti program vaksinasi dan mengajak masyarakat tidak percaya Covid-19 karena hanya konspirasi.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000