Banyak Instansi Belum Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi
Penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional seharusnya sudah tuntas pada 30 Juni 2021. Namun, hingga kini, ada 194 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikannya.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan reformasi birokrasi perlu terus dikawal dan dijalankan secara berkelanjutan. Kendati demikian, belum semua instansi menyelesaikan penyederhanaan struktur organisasi.
Dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video, Kamis (15/7/2021), Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan tenggat peralihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Sebelumnya telah ditetapkan, penyederhanaan struktur birokrasi ini harus sudah rampung pada 30 Juni 2021.
’Saat ini, kita sudah memasuki minggu kedua bulan Juli 2021, dengan demikian kita perlu evaluasi capaian dan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” kata Wapres Amin seperti disampaikan dalam keterangan yang diterima Kompas, Kamis (15/7/2021).
Hadir pula dalam rapat virtual ini, antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Slamet Soedarsono, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, Perwakilan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional JB Kristiadi, serta Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo.
Seusai rapat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini 7 kementerian/lembaga, 2 pemerintah provinsi, dan 185 pemerintah kabupaten/kota belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasi.
Kemenpan dan RB sudah mencoba menjemput bola ke instansi-instansi tersebut. Namun, karena melewati tenggat, instansi-instansi pemerintah itu akan ditinggal karena proses reformasi birokrasi harus terus berjalan.
Dalam rapat, Wapres Amin juga menekankan pentingnya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN). ”Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, obyektif, transparan, dan adil, serta menggunakan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan kariernya,” katanya.
Wapres juga meminta kementerian dan lembaga berkolaborasi dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal. ”Saya minta juga Kemenkeu (Kementerian Keuangan), bekerja sama dengan Sekretaris Komite KPRBN, Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara), Kemenpan RB, menyusun konsep desain fungsionalisasi jabatan yang baru. Jangan sampai ada jabatan yang tidak diperlukan,” ujarnya.
Tjahjo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi diharapkan mendorong kinerja ASN yang lebih mengutamakan hasil dan keahlian. Semua sumber daya manusia pun bekerja dalam tim sesuai sasaran.
”Ke depan, pegawai ASN tidak lagi bekerja berdasarkan kotak dan garis instruksi yang kaku, tetapi berdasarkan indikator kerja organisasi,” katanya.
Untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, Tjahjo menyebutkan beberapa hal harus ditindaklanjuti. Pertama, penetapan peraturan presiden mengenai penyetaraan penghasilan, penyusunan mekanisme kerja yang berbasis fungsional, penyesuaian butir kegiatan dan karakteristik jabatan fungsional, pengembangan karier dan kompetensi jabatan fungsional, dan percepatan pembentukan jabatan fungsional.
Selain itu, penyederhanaan birokrasi harus mencakup tiga hal, yakni transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi jabatan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan terus mengawal implikasi anggaran sebagai imbas dari penyederhanaan birokrasi. Dia juga memastikan pendapatan para ASN tidak akan menurun kendati ada alih jabatan.
”Kami akan tetap mengawal yang sifatnya anggaran dan transformasi tidak akan menurunkan take home pay para birokrat kita, tetapi perubahan dari sisi birokrasinya perlu kita giring terus,” ujar Suahasil.