Duka Menggelayut, Lembaga Peradilan Kehilangan 55 Hakim
Doa bersama dipanjatkan seluruh jajaran Mahkamah Agung untuk para hakim yang telah gugur. Sepanjang tahun 2021, lembaga peradilan kehilangan 55 hakim, sebagian di antaranya meninggal setelah terpapar Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Duka dirasakan lingkungan Mahkamah Agung sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia dan dunia awal 2020. Hingga tujuh bulan pertama pada 2021, lembaga peradilan telah kehilangan 55 hakim, baik di tingkat pertama maupun banding. Sebanyak 16 orang di antaranya meninggal setelah terpapar Covid-19.
Mahkamah Agung pun menggelar doa bersama bagi 55 hakim yang meninggal dalam kurun waktu 1 Januari hingga 12 Juli. Doa bersama digelar secara virtual pada Selasa (13/7/2021) malam, tepatnya pukul 18.30.
Doa ini untuk seluruh warga pengadilan, hakim agung termasuk keluarganya. (Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro)
Berdasarkan undangan yang beredar di kalangan hakim, pengajian/tahlilan/doa bersama secara virtual tersebut ditujukan bagi almarhum/almarhumah para hakim yang meninggal sepanjang tahun ini. Selain itu, doa juga ditujukan bagi para hakim agung dan seluruh warga pengadilan di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya yang saat ini tengah sakit. Doa juga dimaksudkan bagi keselamatan seluruh warga peradilan.
Baca juga : Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia
Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Selasa siang, membenarkan tentang kegiatan doa bersama tersebut. Ia juga membenarkan bahwa sebagian hakim meninggal setelah terpapar Covid-19, penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2.
”Doa ini untuk seluruh warga pengadilan, hakim agung termasuk keluarganya,” ujar Andi Samsan.
Aparatur pengadilan termasuk garda depan yang tetap bertugas seperti halnya polisi, jaksa, dan aparat hukum lainnya. Karena itu, mereka memang tidak lepas dari ancaman penyebaran virus SARS-CoV-2. Pada awal Juli lalu, MA menyebutkan ada 175 pegawai di lingkungan MA yang positif Covid-19.
Masih didata
Salah satu pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Djuyamto, saat dihubungi Senin (12/7/2021) mengatakan, data pegawai pengadilan yang pernah positif Covid-19 hingga saat ini masih didata.
Dalam hal tidak memungkinkan dilakukan persidangan secara daring karena kendala jaringan atau kendala teknis lainnya, maka pimpinan satuan kerja wajib memastikan bahwa persidangan luring dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. (Syarifuddin)
Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, MA meminta pengadilan di bawahnya untuk mengoptimalkan persidangan daring. Dalam pidatonya yang disiarkan di Youtube Mahkamah Agung RI, 7 Juli lalu, Ketua MA M Syarifuddin sebelumnya menginstruksikan agar seluruh pengadilan di empat lingkungan peradilan di wilayah Pulau Jawa-Bali agar menerapkan persidangan secara daring selama masa PPKM darurat.
Baca juga : PPKM Darurat, Hakim Agung Wajib Bekerja dari Rumah
Khusus untuk perkara-perkara yang tidak dapat ditunda, pelaksanaan pengadilan mengacu pada peraturan MA. Misalnya, untuk perkara perdata, perdata agama, perkara tata usaha negara, perkara tata usaha militer mengacu pada Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Kemudian, untuk perkara pidana, pidana militer, dan perkara jinayah, para hakim diminta mengacu pada Perma No 4/2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Perkara Pidana secara Elektronik.
”Dalam hal tidak memungkinkan dilakukan persidangan secara daring karena kendala jaringan atau kendala teknis lainnya, maka pimpinan satuan kerja wajib memastikan bahwa persidangan luring dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dan, semua pelaksana persidangan telah dilakukan tes usap antigen terlebih dahulu, paling lambat 1 x 24 jam sebelum sidang digelar,” papar Syarifuddin.
Inilah daftar hakim tingkat pertama dan banding yang meninggal sepanjang 2021
1. Dra Hilyatul Husna MH (Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo)
2. Drs Zulkifli SH MH (Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama/PTA Palangkaraya)
3. Dra Nurhaniah (Hakim Pengadilan Agama Makassar)
4. Drs H Hidayat SH (Hakim tinggi PTA Banjarmasin)
5. M Ch Sjamtri Endi SH (Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi/PT Banten)
6. Husaima, SHi (Hakim Pengadilan Agama Barru)
7. Sarwoko, SH MH (Hakim Ad Hoc Tipikor pada PT Mataram)
8. Dr H Cicut Sutiarso, SH, MHum (Ketua PT Semarang)
9. Vincentius Banar T, SH (Hakim Pengadilan Negeri/PN Sidoarjo)
10. Osmar Simanjuntak, SH, MH (Hakim Tinggi PT Medan)
11. Hj Sukmawati, SH, MH (Ketua PN Jakarta Timur)
12. Choiril Hidayat, SH, MH (Hakim Tinggi PT Banda Aceh)
13. Dr HM Hasby, MH (Hakim Pengadilan Agama Watampone)
14. Drs Sutardi, MH (Hakim Tinggi PTA Bandung)
15. Drs H Sarbini, MH (Hakim Pengadilan Agama Tanjung Karang)
16. Nelson Japasar Marbun, SH, MH (Hakim Tinggi PT Palu)
17. Amaye Martina Yambeyabdi, SH (Hakim PN Kendari)
18. Sugeng, SH, MH (Hakim Yustisial PT Semarang)
19. H Mukhtar, SH (Hakim Pengadilan Agama Tuban)
20. Putri Sartika Prematura, SH (Hakim PN Tanjung Pati)
21. Dra Hj Siti Baroroh, MSi (Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta)
22. Rr Endah Haryuni, SH (Hakim Yustisial PT Yogyakarta)
23. Drs Bakir Fuadi (Hakim Pengadilan Agama Banjarnegara)
24. Drs Burhani (Hakim Pengadilan Agama Kajen)
25. Drs H Sukiman Bp, SH, MH (Ketua PTA Samarinda)
26. Hj Siti Jannatul Hilmi, MA (Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong)
27. H Ivan Yuzni Amarullah Murtadlo, SH (Hakim Pengadilan Agama Sambas)
28. H Eko Supriyono, SH, MH (Hakim Yustisial Pengadilan Agama Surabaya)
29. Imam Masduqi, SH, MH, Es (Wakil Ketua Pengadilan Agama Rembang)
30. Maratua Rambe, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru)
31. Zabdi Palangan, SH (Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara/PTUN Bandung)
32. Drs Imam Gozi, MHum (Hakim Pengadilan Agama Tulung Agung)
33. Drs H Abdul Kadir Usman, SH (Hakim Mahkamah Syariah Bireuen)
34. Drs H Ridhwan (Hakim Mahkamah Syariah Sigli)
35. Imam P Nasution, SH, MH (Hakim Ad Hoc PHI PN Pekanbaru)
36. Winaryo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Surabaya)
37. Drs Isak Munawar, MH (Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya)
38. H Abdul Hanan, SH, MH (Hakim Pengadilan Agama Sumber)
39. Drs Mukhlis, SH, MH (Hakim Tinggi PTA Bandung)
40. M Yahya Tadjudin, SHi (Wakil Ketua Pengadilan Agama Banggai)
41. Cece Rukmana Ibrahim, SH, MH (Hakim Pengadilan Agama Bandung)
42. Singit Elier, SH, MH (Hakim Tinggi PT Surabaya)
43. M Nurzaman, SH, MHum (Hakim Yustisial PT Bandung)
44. Drs Ilham Nur, MH (Hakim Pengadilan Agama Bandung)
45. Benyamin Nuboba, SH (Ketua PN Kaimana)
46. Hartadi, SH, MH (Hakim Tinggi PT Semarang)
47. Drs Panut, SH (Hakim Pengadilan Agama Rembang)
48. Moch Ichwan, SH, MHum (Hakim Ad Hoc Tipikor PT Surabaya)
49. Drs H Subarkah, SH, MH (Hakim Pengadilan Agama Depok)
50. Drs H Nur Mujib, MH (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur)
51. Dr Didik Setyo Handono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Tanjung Karang)
52. Edwin Yudhi Purwanto, SH, MH (Hakim PN Serang)
53. Fahmi Faisal, SH, MH (Hakim Ad Hoc PN Banjarmasin)
54. Suryaman, SH (Hakim PN Jakarta Timur)
55. Dr Bettina Yahya, SH, MHum (Hakim Tinggi Litbang Diklat)