logo Kompas.id
Politik & HukumMobilitas Masih Tinggi,...
Iklan

Mobilitas Masih Tinggi, Pembatasan Diatur Ulang

PPKM darurat yang diterapkan di Jawa-Bali belum efektif menekan penularan Covid-19. Enam hari sejak diterapkan, target menekan mobilitas penduduk hingga 50 persen belum tercapai.

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VqT50souKHEsucUoLB4NyWy1rgI=/1024x578/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FScreen-Shot-2021-07-08-at-17.50.49_1625748334.png
TANGKAPAN LAYAR AKUN RESMI BNPB DI KANAL YOUTUBE

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa perubahan pengaturan persentase yang dibolehkan bekerja di kantor di sektor esensial dan kritikal dalam keterangan secara virtual, Kamis (8/7/2021). Pengaturan ulang ini disebabkan penurunan mobilitas penduduk belum sesuai harapan. Laju penambahan kasus baru juga masih terus mencatatkan rekor baru.

JAKARTA, KOMPAS — Enam hari setelah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, penurunan mobilitas penduduk belum mencapai 50 persen seperti yang ditargetkan pemerintah. Karena itu, pembatasan di sektor esensial dan kritikal akan diatur ulang.

”Berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum menunjukkan penurunan sebanyak 50 persen, angka yang harus kita capai untuk menurunkan penularan,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam keterangan pers secara daring, Kamis (8/7/2021).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000