logo Kompas.id
Politik & HukumPedoman Ditetapkan,...
Iklan

Pedoman Ditetapkan, Implementasi UU ITE Diharap Tak Multitafsir Lagi

Pedoman implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik resmi ditetapkan. Perbedaan pandangan dalam menafsirkan pasal-pasal dalam UU tersebut diharap tak terjadi lagi.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EtN0zjGGEZ6thkLv7ziqoc0xNAY=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-23-at-9.00.11-PM-2_1624456871.jpeg
KEMENKO POLHUKAM

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (23/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akhirnya menerbitkan pedoman implementasi pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak hanya mencegah munculnya tafsir yang berbeda dalam proses penegakan hukum, keberadaan pedoman itu diharapkan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat.

Pedoman pelaksanaan UU ITE termuat dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga lembaga yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Penandatanganan SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE itu disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000