logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Selektif Sikapi...
Iklan

Presiden: Selektif Sikapi Laporan Pelanggaran UU ITE

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepolisian Negara RI dapat menjamin rasa keadilan masyarakat dengan lebih selektif menyikapi laporan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh
ANITA YOSSIHARA/RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hv6F9x8flyV8YLsZBSRFZVDHlME=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-15-at-10.39.07-PM_1613403839.jpeg
SEKRETARIAT PRESIDEN UNTUK KOMPAS

Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021),

JAKARTA,KOMPAS — Aksi saling melaporkan yang semakin marak di kalangan masyarakat menunjukkan masih adanya ketidakpuasaan terhadap proses hukum. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepolisian Negara RI dapat menjamin rasa keadilan masyarakat dengan lebih selektif menyikapi laporan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat memberikan pengarahan pada rapat pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polri  di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021), Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000