logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan Rancangan UU...
Iklan

Pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi Diperpanjang Satu Masa Sidang

Pembahasan RUU PDP akan segera diperpanjang, dan diharapkan dapat segera disahkan menjadi UU agar perlindungan terhadap data pribadi dapat berjalan efektif. Sebab, kebocoran data pribadi telah kerap terjadi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU/ RINI KUSTIASIH/ PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQyyKBSthRiDqK8UTYscIv5SBFQ=/1024x429/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210607_201043_1623072133.jpg
Kompas

Tangkapan layar sampel data pribadi yang diperjualbelikan

JAKARTA, KOMPAS –  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diperpanjang selama satu masa sidang. Sejumlah pihak berharap, pembahasan berjalan cepat karena kebutuhan akan ketentuan hukum yang dapat melindungi data pribadi warga sudah semakin mendesak.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada Kamis (17/6/2021). Dalam rapat itu, Bamus sepakat untuk mengusulkan perpanjangan masa pembahasan RUU PDP dalam rapat paripurna terdekat.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000