Wapres: Potensi dan Ruang untuk Menghimpun Zakat Masih Luas
Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat Rp 233,8 triliun, tetapi yang berhasil dihimpun baru 3,5 persen. Untuk mengoptimalkan penghimpunan, dibutuhkan sinergi.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan, masih terdapat potensi dan ruang yang luas untuk penghimpunan zakat di Indonesia yang tergolong negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Badan Amil Zakat Nasional menyebutkan, pada 2019, potensi zakat di Indonesia Rp 233,8 triliun, tetapi realisasi penerimaan zakat yang berhasil dihimpun baru 3,5 persen dari nilai potensi tersebut.
Selain itu, berdasarkan laporan tahunan World Giving Index (WGI), Indonesia juga merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia. Hal ini menandakan tingkat kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sesama cukup tinggi. Di sisi lain, setidaknya terdapat tiga tantangan besar yang mungkin dihadapi lembaga amil zakat ke depan.
”Pertama, kemampuan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program pemerintah, khususnya terkait isu pengentasan rakyat dari kemiskinan dan kesenjangan sosial. Terlebih lagi dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19,” kata Wapres Amin saat memberikan sambutan dan membuka acara Musyarawah Nasional (Munas) ke-9 Forum Zakat, Kamis (3/6/2021).
Kedua, pengelolaan zakat yang akuntabel dan tepat sasaran serta memperhatikan standardisasi pengelolaan zakat secara global. Ketiga, pemberdayaan zakat terhadap mustahik (delapan golongan asnaf), baik individu maupun pelaku usaha mikro, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik atau penerima zakat.
Menghadapi tantangan tersebut, lanjut Wapres Amin, tidak cukup hanya dilakukan oleh pengelola zakat. Seluruh pemangku kepentingan mesti dilibatkan, baik asosiasi, pemerintah, lembaga otoritas, masyarakat, maupun akademisi.
Seperti diketahui bersama, pemerintah tidak secara langsung memungut dan mengelola zakat. Pengelolaan zakat dilakukan oleh lembaga pengelola zakat dimulai dari penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusiannya.
Munas ke-9 Forum Zakat pun diharapkan dapat memperkuat lagi tali silaturahmi antarlembaga pengelola zakat agar menghasilkan program-program perbaikan pengelolaan dan pemberdayaan zakat secara berkelanjutan.
Wapres Amin mengapresiasi pemilihan tema munas yang diangkat, yaitu ”Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat”. ”(Hal ini) karena sangat tepat dan sesuai dengan kondisi aktual serta kebutuhan kita saat ini,” ujarnya.
Munas ke-9 Forum Zakat pun diharapkan dapat memperkuat lagi tali silaturahmi antarlembaga pengelola zakat agar menghasilkan program-program perbaikan pengelolaan dan pemberdayaan zakat secara berkelanjutan.
Dampak pandemi
Menurut Wapres, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung satu tahun lebih tidak hanya berdampak pada penurunan kesehatan dan keselamatan jiwa. Pandemi juga menurunkan kesejahteraan dan menambah angka kemiskinan.
Selama pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat terpukul dan mengalami kontraksi atau pertumbuhan minus 5,32 persen pada 2020. Di awal 2021, tren pembaikan ekonomi semakin meningkat walau pertumbuhan masih terkontraksi, yakni minus 0,74 persen.
Pandemi Covid-19 juga meningkatkan angka kemiskinan nasional dari 9,78 persen pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen pada September 2020. ”Permasalahan kemiskinan bersifat multidimensional yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak,” kata Wapres Amin.
Kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, tetapi juga melibatkan sektor lain, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Selain itu, kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda-beda.
Kemiskinan, lanjut Wapres, juga menjadi isu global. Negara-negara di dunia telah bersepakat menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai target prioritas dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).
”Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Presiden Jokowi juga telah mengamanatkan agar kemiskinan ekstrem di Indonesia, yakni masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari, dapat diturunkan mencapai nol persen pada akhir 2024,” kata Wapres Amin.
Strategi
Terdapat dua strategi utama Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.
Wapres menuturkan, upaya pemerintah lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan empat agenda besar utama. Agenda dimaksud, yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan usaha syariah.
Sejak turunnya perintah menunaikan zakat pada masa Nabi Muhammad SAW, zakat telah difungsikan sebagai instrumen negara untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. (Ma’ruf Amin)
Zakat merupakan bagian dari program pengembangan dana sosial syariah yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. ”Sejak turunnya perintah menunaikan zakat pada masa Nabi Muhammad SAW, zakat telah difungsikan sebagai instrumen negara untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi,” ujar Wapres Amin.
Menurut Wapres, dalam kondisi perekonomian yang sedang menurun akibat pandemi Covid-19, peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan tingkat penurunan daya beli masyarakat. Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah selama masa pandemi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, saat meluncurkan publikasi laporan ekonomi dan keuangan syariah 2020, beberapa waktu lalu, menuturkan, transformasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan baru dilakukan secara optimal untuk berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Penciptaan ekosistem yang kondusif bagi industri halal dan penguatan sektor keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di sektor ekonomi menjadi hal yang sangat strategis ke depan.
”Di samping itu, periode pandemi Covid-19 juga membuktikan peran penting sektor keuangan mikro dan sosial syariah untuk memitigasi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan serta mendorong akselerasi aktivitas ekonomi,” kata Perry.
Optimalisasi teknologi digital di balik hikmah pandemi Covid-19, lanjut Perry, memberikan jalan untuk mengatasi keterbatasan mobilitas akibat pandemi dalam memajukan ekonomi Indonesia. Tren pemulihan ekonomi terus meningkat pada akhir 2020.
Optimisme pun dikembangkan untuk pemulihan ekonomi yang akan lebih baik pada 2021 didukung akselerasi program vaksinasi, keberlanjutan stimulus fiskal dan moneter, serta upaya bersama untuk tumbuh lebih baik.