Kemenhan membahas rencana pembelian alutsista untuk lima renstra atau hingga 2044 dengan nominal diduga sekitar Rp 1.750 triliun. Pengadaannya diusulkan dilakukan sampai 2024.
Oleh
EDNA C PATTISINA/SUHARTONO/KURNIA YUNITA RAHAYU/RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertahanan sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024. Di dokumen yang masih dalam proses pembahasan itu tertera kebutuhan anggaran untuk alat pertahanan dan keamanan hingga 2044 mencapai 124,995 miliar dollar AS atau setara Rp 1.750 triliun.
Draf rancangan perpres versi Maret 2021 yang diterima Kompas itu terdiri atas 10 pasal. Di Pasal 2 disebutkan, menteri menyusun rencana kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kemenhan dan TNI tahun 2020 hingga 2044. Pengadaannya dilaksanakan tahun 2020 sampai 2024. Ini berarti pengadaan lima rencana strategis (renstra) atau 25 tahun dipadatkan dalam waktu dua setengah tahun yang tersisa.
Pasal 3 merinci kebutuhan finansial untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu 124,995 miliar dollar AS, yang jika dihitung dengan asumsi kurs 1 dollar AS setara Rp 14.000, nilainya sekitar Rp 1.750 triliun. Anggaran itu untuk membeli alpalhankam, membayar bunga, dan biaya pemeliharaan serta kontingensi.
Masih di Pasal 3, di angka ke-3 disebutkan, dari total kebutuhan itu, telah dialokasikan 20,747 miliar dollar AS di Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Dengan demikian, ada selisih kebutuhan yang belum terpenuhi sebesar 104,247 miliar dollar AS. Di Pasal 6 disebutkan, pemenuhan anggaran ini lewat pinjaman luar negeri yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima rancangan tersebut. Namun, hingga kini rancangan perpres itu masih dalam pembahasan lintas kementerian dan belum menjadi naskah yang definitif dan final. Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat dihubungi beberapa waktu lalu hanya menjawab, ”Masih berproses di kementerian. Tunggu saja.”
Informasi dari lingkungan Istana Kepresidenan, belum diketahui berapa lama waktu pembahasan rancangan perpres itu. Dengan masih adanya pembahasan di tingkat kementerian, Presiden Joko Widodo belum mengetahui rencana penerbitan perpres itu.
”Prosesnya masih lama untuk bisa masuk dan disetujui Presiden Jokowi. Sebab, Presiden pasti akan menunggu Menteri Keuangan terkait kemampuan pendanaan dan penganggarannya terlebih dulu di APBN,” kata seorang staf di lingkungan Istana Kepresidenan.
Kemenhan bantah nominal
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Rodon Pedrason saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021) malam, membantah besaran Rp 1.750 triliun sebagai angka kebutuhan pemenuhan alutsista. ”Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1.750 triliun itu bukan itu,” ujarnya.
Rodon mengatakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan modernisasi besar-besaran untuk TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Ia menolak apabila kebutuhan yang akan dipenuhi lewat pinjaman luar negeri itu akan membebani keuangan negara.
Ia mencontohkan, pinjaman dengan tenor hingga 28 tahun bunganya amat kecil dan pembayarannya dicicil sedikit demi sedikit. Dengan demikian, tidak terlalu mengganggu keuangan negara.
Menurut dia, selama ini anggaran pertahanan tak sampai 1 persen dari pendapatan domestik bruto. ”Jumlah alutsista yang mau dibeli sangat banyak,” kata Rodon.
Ia juga menolak anggapan anggaran lima renstra yang dipadatkan pengadaannya hingga 2024 itu akan sulit dieksekusi birokrasi Kemenhan. Menurut dia, agar penyerapan anggaran itu optimal, Kemenhan telah menyiapkan tim khusus.
Rodon juga menjamin semua proses dilakukan sesuai prosedur. Anggaran tersebut tak serta-merta dipakai Kemenhan karena harus mendapat lampu hijau dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan terlebih dulu.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan, Indonesia membutuhkan modernisasi alutsista. Sebab, sebagian besar alutsista yang dimiliki sudah berusia tua, sebagian lainnya merupakan hibah dari negara lain.
Ia tak memungkiri modernisasi yang dimaksud perlu dana besar. Karena itu, ia menyerahkan kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kebutuhan dana itu. Terlebih, pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Namun, jika disetujui, lanjut Hasanuddin, pengadaan alutsista harus tetap memperhatikan aspek akuntabilitas, transparansi, dan sesuai kebutuhan pengguna.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, mengapresiasi rencana Menhan membuat masterplan perencanaan pengadaan alutsista 25 tahun ke depan dalam bentuk rancangan perpres. Namun, dia mengingatkan, pembuatan rencana induk itu harus diiringi langkah-langkah untuk memastikan akuntabilitasnya.
Secara terpisah, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku mendapatkan dokumen perpres rencana modernisasi alutsista itu. Kendati menyambut baik rencana modernisasi alutsista, ia mempertanyakan mengapa kebutuhan alutsista 25 tahun harus dituntaskan dalam 2,5 tahun ke depan dengan anggaran sekitar Rp 1.750 triliun.