logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Diminta Panggil...
Iklan

Presiden Diminta Panggil Pejabat Terkait untuk Jelaskan Pemberhentian Pegawai KPK

Presiden Jokowi diminta memanggil pejabat instansi terkait untuk meminta penjelasan soal pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan. Sebab, hal ini dianggap tak sesuai arahan Presiden.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JIPmt7ZPzA_SeTHr7eHaMViSS1A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F65127109-c495-4f89-85cc-3835b02d41ec_jpeg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (kanan) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan keterangan kepada media terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Sebanyak 51 pegawai dinilai tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan detail mengenai alasan tidak dapat diangkatnya 51 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Masyarakat sipil juga meminta Presiden Joko Widodo memanggil pimpinan instansi terkait guna menjelaskan kebijakan tersebut.

Pasalnya, kebijakan ini seolah bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi yang menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan pegawai yang tidak lolos tes. Di sisi lain, juga ada putusan Mahkamah Konstitusi yang dalam pertimbangannya mengatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pegawai yang telah bekerja di lembaga tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000