Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Juga Bekerja
Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 penting untuk segera bekerja guna menyiapkan konsep dan desain penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024. Komisi II DPR berjanji pekan ini tim sudah bekerja.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Kerja Bersama untuk persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang pembentukannya diputuskan empat pekan lalu belum juga terlaksana. Padahal, mereka dihadapkan pada kompleksitas persoalan yang harus diselesaikan dalam masa kerja yang cukup singkat.
Hingga Minggu (11/4/2021), Tim Kerja Bersama yang beranggotakan penyelenggara pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Kementerian Dalam Negeri belum juga terbentuk. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih menanti kelanjutan dari hasil rapat dengar pendapat, Senin (15/3/2021).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Sampai saat ini setahu saya belum,” kata anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi, Minggu.
Jawaban serupa dilontarkan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, serta Ketua DKPP Muhammad. Ketiga penyelenggara pemilu tersebut masih menunggu undangan dan pemberitahuan dari DPR untuk melaksanakan salah satu kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang dilaksanakan bulan lalu tersebut.
Tim Kerja Bersama untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dibentuk seusai Komisi II DPR rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri, Senin (15/3/2021). Tim tersebut dibentuk untuk mematangkan, memantapkan, serta memfinalkan konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Tim Kerja Bersama diperkirakan mulai bekerja pekan ini. Sebab, pembentukan Tim Kerja Bersama harus menunggu Panitia Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 menyelesaikan tugasnya.
Panja tersebut sudah selesai melaksanakan tugas pada Kamis (8/4/2021) dan hasil rekomendasinya telah diserahkan kepada anggota Tim Kerja Bersama dari unsur DPR yang berjumlah 12 orang. Mereka akan membawa rekomendasi itu pada pembahasan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam forum Tim Kerja Bersama.
”Masih dicari waktunya karena kami masih melakukan kunjungan kerja. Kemungkinan Rabu atau Kamis ini jalan,” ujar wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Tim itu akan bekerja sekitar satu bulan dan hasilnya akan dibahas dalam rapat dengar pendapat di masa sidang Mei. Kesimpulan dari Tim Kerja Bersama akan menjadi dasar memutuskan konsep penyelenggaraan yang paling tepat dari berbagai alternatif pilihan yang telah disiapkan KPU.
Doli mengatakan, nantinya perwakilan dari Kemendagri diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum yang akan mengumpulkan semua anggota tim. Mereka segera mengundang KPU, Bawaslu, dan DKPP. ”Ketua tim akan dibahas saat pertemuan pertama,” katanya.
Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, mengingatkan, Tim Kerja Bersama perlu segera dibentuk dan bekerja. Apalagi jika akhir Mei harus sudah mendapatkan hasil, waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan.
Padahal, ada sejumlah persoalan penting yang harus diputuskan sebagai bagian persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Masalah itu, antara lain, terkait tahapan, digitalisasi, anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan peraturan agar pelaksanaannya tidak menemui hambatan. ”Hasil dari Tim Kerja Bersama bisa menjadi arah persiapan penyelenggaraan pemilu meski sifatnya bukan kewajiban,” ujarnya.