logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidik Kejaksaan Klarifikasi...
Iklan

Penyidik Kejaksaan Klarifikasi Kerugian Negara dalam Kasus Asabri

Kejaksaan Agung menyebut proses penyidikan kasus Asabri memasuki tahapan baru. Tahapan dimaksud, proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dengan mendatangkan auditor dari BPK.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yqb2FfBtvi9FbuXfvS8I2zOTGYg=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG-20210316-WA0013_1615895019.jpg
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Barang bukti berupa kendaraan mewah yang disita penyidik terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) atas nama tersangka JS.

JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai mengklarifikasi potensi kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Proses tersebut melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021), mengatakan, proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) kini memasuki tahapan baru.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000