logo Kompas.id
Politik & HukumJoko Tjandra Mengaku Termakan ...
Iklan

Joko Tjandra Mengaku Termakan Iming-iming Pinangki

Dalam pleidoinya, Joko Tjandra mengatakan, kerinduannya untuk kembali ke Indonesia seakan menemukan jalan keluar. Pinangki disebut Rahmat sebagai orang yang akan membantu menyelesaikan persoalan hukum Joko Tjandra.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RZaOjIJ1M4Zv9IttBEzVAmK2l1Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210315_102809_1615808637.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan daftar pencarian orang dalam sistem keimigrasian, Joko Soegiarto Tjandra, berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya sesaat sebelum sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan daftar pencarian orang dalam sistem keimigrasian, Joko Soegiarto Tjandra, menyatakan telah tertipu janji dan iming-iming Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Joko menyebut bahwa action plan atau rencana aksi untuk pengurusan fatwa tidak lebih sebagai modus penipuan.

Hal itu dikatakan Joko Tjandra dalam sidang perkara pengurusan fatwa bebas MA dan penghapusan daftar pencarian orang (DPO) Joko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan itu dipimpin hakim ketua Muhammad Damis.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000