logo Kompas.id
Politik & HukumDivonis 4 Tahun, Irjen...
Iklan

Divonis 4 Tahun, Irjen Napoleon Langsung Banding

Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Irjen Napoleon Bonaparte dengan 4 tahun penjara. Hukuman itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa, 3 tahun penjara. Majelis hakim menilai tuntutan jaksa terlalu ringan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-K-nEviiDjeV0k2av8sKgPRvh2c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210310_141314_1615375672.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Joko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, sesaat sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Joko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan majelis hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum, yakni 3 tahun penjara.

Majelis hakim menilai Napoleon terbukti menerima uang sebesar 370.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 7,2 miliar dari Joko Tjandra melalui Tommy Sumardi. Pemberian tersebut dimaksudkan agar Napoleon memberikan informasi mengenai status red notice Joko Tjandra di NCB Interpol Indonesia dan menyurati Direktur Jenderal Imigrasi agar nama Joko Tjandra dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) dalam sistem keimigrasian.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000