logo Kompas.id
Politik & HukumSudah Sita Tanah hingga Mobil ...
Iklan

Sudah Sita Tanah hingga Mobil Mewah, Penyidik Kasus Asabri Masih Cari Aset Lain

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Asabri diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 23 triliun. Kejaksaan Agung sejauh ini telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait perkara.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wkelNiLWkZV8Hyw5EMR0ggzudpw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG-20210303-WA0057_1614778800.jpg
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Bagian dari 17 bus yang disita penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero), penyidik telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Aset tersebut, antara lain, lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta 17 bus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021), mengatakan, penyidik Kejagung telah menyita beberapa aset dari tersangka BTS, JS, HH, dan SW.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000