Pemerintah pada 2021 akan merekrut 1,3 juta ASN yang mencakup tiga kebutuhan. Ketiganya ialah kebutuhan 1 juta guru PPPK, kebutuhan 189.000 jabatan selain guru di pemda, dan kebutuhan 83.000 orang di instansi pusat.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka peluang perekrutan sebanyak 1,3 juta aparatur sipil negara pada tahun 2021. Formasi-formasi yang dibutuhkan dalam perekrutan tersebut akan diumumkan pada bulan Maret ini dan proses seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Dari data yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), total 1,3 juta ASN itu meliputi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebutuhan tersebut dikhususkan untuk pemerintah daerah.
Kedua, kebutuhan sebanyak 189.000 jabatan selain guru di pemda. Jumlah tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional dan 119.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Ketiga, perekrutan untuk instansi pemerintah pusat, kebutuhan ditentukan sekitar 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai dengan kebutuhan tiap instansi.
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/3/2021), mengatakan, kebutuhan formasi itu akan ditetapkan pada Maret 2021. Lalu, pada April hingga Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Seleksi baru dimulai pada Juni 2021.
”Mengenai waktu pengumuman (kebutuhan formasi) akan dilakukan pada Maret setelah proses pembagian untuk tiap-tiap instansi selesai dilakukan,” ujar Tjahjo.
Adapun soal persyaratan, Tjahjo menjelaskan, hal tersebut ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya. Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan RB Teguh Widjinarko menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menteri Keuangan. Surat pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan juga sudah diperoleh.
”Pada intinya, Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kemenpan dan RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Teguh.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana belum ingin berkomentar banyak soal perekrutan formasi PPPK dan CPNS. Sebab, penetapan kebutuhan formasi belum dimulai. Ia menyebutkan bahwa rapat koordinasi perekrutan ASN baru akan berlangsung hari Kamis (4/3).