Demokrat Pecat Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun
Selain Marzuki Alie dan Jhoni Allen, Demokrat memecat lima lainnya sebagai anggota Partai Demokrat karena disebut terlibat upaya "kudeta" Demokrat. Implikasi dari ini, posisi Jhoni sebagai anggota DPR akan diganti.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA,KOMPAS - Partai Demokrat memberhentikan tetap dengan tidak hormat mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun sebagai anggota Demokrat. Selain keduanya, Demokrat memecat lima kader Demokrat lainnya. Keputusan ini disebut diambil karena kuatnya desakan kader Demokrat akibat keterlibatan mereka dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat.
Selain Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun, kelima kader Demokrat yang dipecat itu, adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
“Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dijatuhkan,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, Jumat (26/2/2021).
Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat itu juga disebutnya sesuai dengan keputusan dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.
Dewan Kehormatan Demokrat menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Demokrat.
Ini dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks, dengan menyampaikan kepada para kader dan pengurus Demokrat di tingkat pusat dan daerah, bahwa Demokrat telah gagal. Oleh karena itu, mereka mendorong kepengurusan Demokrat hasil Kongres V Demokrat 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
“Tindakan pengkhianatan terhadap partai jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Demokrat. GPK-PD juga melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat, di seluruh Tanah Air,” kata Herzaky.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada. “Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat,” tambahnya.
Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dinilai sebagai fakta yang terang benderang. Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Demokrat, mereka tak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus.
Tuntutan Jhoni Allen
Meskipun demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya berkomunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhoni Allen Marbun. Namun tuntutan Jhoni tidak masuk akal. Pasalnya ia ingin memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan untuk pencalonan presiden di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Demokrat menuding Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai aktor eksternal yang terlibat upaya pengambilalihan kepemimpinan Demokrat. Namun atas tudingan ini, Moeldoko membantahnya. Namun ia tak menampik pernah bertemu dengan sejumlah kader Demokrat.
Implikasi dari pemberhentian Jhoni sebagai anggota Demokrat berimbas pada statusnya sebagai anggota DPR. Menurut Herzaky, Demokrat akan memproses penggantian antar waktu Jhoni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun terkait sanksi pemberhentian bagi Marzuki Alie karena ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat. Ini sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat.
“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Demokrat,” jelas Herzaky.
Pelanggaran oleh Marzuki pun dinilai sebagai fakta yang terang- benderang berdasarkan laporan kesaksian, bukti-bukti serta data dan fakta yang ada. Karena itu, menurut Dewan Kehormatan Demokrat, ia juga tak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya atau diperiksa secara khusus.
Tak hanya melanggar AD/ART Demokrat kemudian Pakta Integritas dan Kode Etik Demokrat, Dewan Kehormatan Demokrat menilai tindakan Marzuki telah melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat. “Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat,” ujar Herzaky.
Respons Marzuki Alie
Merespons sanksi dari Demokrat, Marzuki Alie mengatakan DPP Partai Demokrat seharusnya tidak sewenang-wenang melakukan pemecatan. “Harusnya dipanggil untuk melihat persoalannya. Belum tentu mereka salah. Seharusnya ada komunikasi yang dibangun. Jangan kedepankan kekuasaan. Saling instropeksi akan lebih baik,” kata Marzuki.
Marzuki mengaku tidak mengetahui, jika dirinya juga termasuk anggota Partai Demokrat yang dipecat. Namun, jika dia memang dipecat, Marzuki tidak keberatan. Menurutnya, pemecatan dirinya kian menunjukkan bahwa DPP Demokrat tidak mengerti sejarah dan hanya mengedepankan ego serta kekuasaan saja.
Ia menegaskan, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat memalukan. Sebab, Partai Demokrat tidak menganggap kader partai yang sejak awal berjuang membesarkan partai. Marzuki mengungkapkan, para kader yang telah ikut berjuang disingkirkan, sehingga perjalanan sejarah putus. Alhasil, ikon yang ada di Partai Demokrat hanya Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia melanjutkan, suatu saat akan melakukan koreksi atas keputusan Demokrat itu. Ia merasa telah difitnah tanpa ada penjelasan pelanggaran mana yang telah dilakukannya. Marzuki berharap, Yudhoyono pun berlaku imparsial. “Dia menuntut orang lain adil. Saya lapor tidak direspons dan tidak lanjut. Harusnya sama. Jangan hanya tuntut keadilan,” ujarnya.