logo Kompas.id
Politik & HukumNapoleon Bantah Terima Uang...
Iklan

Napoleon Bantah Terima Uang dari Tommy Sumardi

Irjen Napoleon Bonaparte menilai, jaksa gagal membuktikan dirinya menerima uang suap dari Joko Tjandra. Jaksa hanya mampu membuktikan, Tommy Sumardi, pengusaha yang dekat dengan Joko, bertandang ke ruangannya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus dugaan penghapusan daftar pencarian orang atas nama Joko Tjandra, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, membantah telah menerima hadiah atau janji apa pun dari Joko Tjandra. Tuduhan yang hanya berdasarkan keterangan Tommy Sumardi tersebut dinilai direkayasa.

Hal itu diungkapkan Napoleon dalam sidang perkara penghapusan daftar pencarian orang atas nama Joko Tjandra di Interpol, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021). Dalam pembelaan pribadi, Napoleon mengatakan, dalam persidangan jaksa penuntut umum hanya dapat membuktikan bahwa Tommy pernah berada di ruangannya selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sementara, surat-surat dari NCB Interpol Indonesia kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijadikan dasar pembuktian tuntutan dinilai Napoleon sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terdapat tiga surat yang dinilai penuntut umum dimaksudkan untuk menghapus daftar pencarian orang atas nama Joko Tjandra, yakni 29 April, 4 Mei, dan 5 Mei 2020.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000