logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU ITE Perlu Dikawal
Iklan

Revisi UU ITE Perlu Dikawal

Agar tak muncul ketakutan untuk sampaikan kritik, pemerintah perlu merevisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini, ada 245 kasus dari mereka yang pernah jadi korban UU ITE itu.

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/59gJHUVxrNJx-OEyt_SqrkNkYSg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F2e6d2ba9-db9e-4f3c-9064-156e033275fc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pakar dan akademisi di bidang hukum dan teknologi informasi (dari kiri ke kanan) Agus Sudibyo, Edmon Makarim, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono, dan Sih Yuliana Wahyuningtyas menjadi pembicara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Beberapa hal yang dibahas dalam RDPU yang menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi tersebut, antara lain, adalah prinsip dan konsep perlindungan data pribadi, politik hukum perlindungan data pribadi, membangun kepercayaan pengguna teknologi, serta prinsip perlindungan data pribadi dalam perspektif internasional. RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020. Komisi I menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

JAKARTA, KOMPAS  — Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mendesak dilakukan. Perbaikan semestinya dilakukan supaya negara menjamin kebebasan sipil agar tidak muncul ketakutan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

UU ITE disahkan pertama kali pada 2008 dan sempat direvisi pada 2016. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar menyebutkan, pada 2018 studi Suara Kebebasan mendapati 245 kasus terkait kebijakan yang menjadi turunan dari UU ITE.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000