logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Abaikan Desakan...
Iklan

Pemerintah Abaikan Desakan Pemisahan Waktu Pilkada dan Pemilu di 2024

Pemerintah berdalih fokus menghadapi pandemi. Padahal, pilkada serentak nasional dengan pemilu legislatif dan presiden di 2024 berisiko mengulang kejadian di Pemilu 2019 di mana banyak petugas meninggal karena kelelahan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fGxlBvhGWbWjMs3iCDWd9wb5B8E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_ENGLISH-WAJAH-DPR_C_web_1558451762.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas mempersiapkan logistik Pemilu 2019 di gudang logistik KPU Tanah Abang di Gelanggang Remaja Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak nasional tidak bersamaan dengan pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 2024 menguat. Penyelenggaraan di tahun yang sama bakal merepotkan penyelenggara pemilu. Pemerintah dan DPR seharusnya berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 yang membebani penyelenggara pemilu, bahkan ratusan petugas meninggal karena kelelahan.

Namun, Kementerian Dalam Negeri mengabaikan desakan ini. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional harus tetap digelar pada 2024.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000