logo Kompas.id
Politik & HukumUsulan Kewenangan Audit...
Iklan

Usulan Kewenangan Audit Investigasi Bawaslu Dibahas Saat Revisi UU Pemilu

Usulan kewenangan investigasi dana kampanye oleh Bawaslu akan dibahas saat revisi UU Pemilu. Pengaturan soal dana kampanye akan sekaligus dievaluasi. Ini berangkat dari seringnya laporan yang tidak sesuai kondisi riil.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q53LoSwXGhesQDjc8rfge7h-74I=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F438693fd-de80-485f-92d7-fa7cd1c503a2_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Baliho kampanye calon wali kota dan wakil wali kota dipasang di Situ Tujuh Muara, Depok, Jawa Barat, Senin (9/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Usulan pemberian kewenangan investigasi laporan dana kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Adapun Bawaslu mengusulkan agar kewenangan audit laporan dana kampanye oleh kantor akuntan publik diperluas. Tak sebatas audit secara formal, tetapi sekaligus mengecek kebenaran laporan tersebut.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/11/2020), mengatakan, usulan pemberian kewenangan kepada Bawaslu agar dapat menginvestigasi kebenaran laporan dana kampanye pasangan calon akan dibahas secara mendalam di revisi UU Pemilu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000