logo Kompas.id
Politik & HukumPandemi Covid-19 Dianggap Tak ...
Iklan

Pandemi Covid-19 Dianggap Tak Cukup untuk Menunda Pilkada

KPU menilai peta zona risiko Covid-19 yang menunjukkan situasi pandemi di suatu daerah tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk menunda Pilkada 2020. Perlu ada faktor lain yang membuat pilkada bisa ditunda.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WIzEj0WGqvCaTy5NCsmpV0Xoy3g=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F83754614-aff5-4783-8de1-0bf5935eba4d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Baliho ajakan untuk menyukseskan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan 2020 terpasang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Peta zona risiko Covid-19 yang menunjukkan situasi pandemi di suatu daerah tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan untuk menunda Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada 2020. Daerah zona merah atau risiko tinggi tetap bisa menyelenggarakan pilkada sepanjang dinilai tidak perlu dilakukan penundaan yang diputuskan dari berbagai alasan pembenar secara komprehensif.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, KPU kabupaten/kota dan provinsi memiliki kewenangan untuk menunda pelaksanaan pilkada melalui supervisi dari KPU pusat. Namun, penundaan harus berdasarkan alasan pembenar yang komprehensif, tidak hanya dari satu alasan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000