logo Kompas.id
Politik & HukumNU Dorong Upaya Hukum Sikapi...
Iklan

NU Dorong Upaya Hukum Sikapi UU Cipta Kerja

PBNU membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK. Dalam suasana pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan, upaya hukum ialah jalur terbaik.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxLjzr-kkSWN8XcwAJcmBorJZW4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F672549e3-e655-453c-a5a5-9d45d95903cd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendorong agar upaya hukum dilakukan dalam menyikapi disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Upaya hukum dipandang sebagai jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibandingkan dengan mobilisasi massa.

Dalam keterangan persnya, PBNU menyatakan, pihaknya menghargai setiap upaya yang dilakukan negara untuk memenuhi hak dasar warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Penyusunan UU Cipta Kerja disadari sebagai upaya menarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satunya dengan kemudahan izin dan simplisitas birokrasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000