Politik & Hukum›Naik Helikopter untuk Perjalanan Pribadi, Dewan Pengawas Nilai Ketua KPK Langgar Etik
Naik Helikopter untuk Perjalanan Pribadi, Dewan Pengawas Nilai Ketua KPK Langgar Etik
Ketua KPK Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK. Tindakan Firli yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan dinilai Dewan Pengawas KPK melanggar kode etik.
Memuat data...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menaiki sebuah helikopter untuk keperluan pribadi menuju Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). Diduga perilaku tersebut melanggar kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..