logo Kompas.id
Politik & HukumHanya 70 Pasangan Bakal Calon ...
Iklan

Hanya 70 Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang Lolos Verifikasi

Tahapan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2020 akan dibuka pada 4-6 September. Ada 70 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat dukungan minimal untuk mendaftar.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RcFREx8c1vtkzTXJCedpuqz1xj4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F2bd4431e-a53a-47b3-8ac2-be9cba7e6ab0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas pemungutan suara memeriksa kartu suara saat simulasi pemungutan suara dalam Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 70 pasangan calon perseorangan memenuhi syarat dukungan minimal sebagai bakal calon peserta Pilkada 2020. Selanjutnya, mereka dapat mengikuti tahapan pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada 4-6 September.

Catatan Kompas, pada Pilkada 2018 yang dilakukan secara serentak, ada 69 pasangan calon perseorangan dengan persentase kemenangan 2,22 persen. Saat itu, pilkada berlangsung di 171 daerah. Adapun pada 2017, ada 68 paslon perseorangan dengan persentase keterpilihannya 3,53 persen. Pada 2017, pilkada berlangsung di 101 daerah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000