logo Kompas.id
Politik & HukumDana Covid-19 Menguji...
Iklan

Dana Covid-19 Menguji Konsistensi Pencegahan Korupsi

Pengawasan terhadap dana Covid-19 menjadi momentum untuk menguji konsistensi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemerintah harus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Covid-19.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/14HkauAnTfO9SNoKAKezdl6sPO4=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F99d2f2e7-6933-4bb7-9f0d-7938e0b468d0_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga menerima dana tunai senilai Rp 600.000 yang dibagikan pemerintah dalam bantuan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat rentan akibat Covid-19 di SD Negeri 1 Cipete, Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan dana penanggulangan dampak Covid-19 yang cukup besar di pusat dan daerah menjadi batu uji konsistensi pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Upaya mendorong serapan anggaran harus diikuti oleh pengawasan yang ketat agar tidak membuka celah penyelewengan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali rapat mengatakan agar aparatur pemerintah segera membelanjakan uang yang disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tetapi tetap dalam kerangka hukum yang benar.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000