logo Kompas.id
Politik & HukumBaleg Berpotensi Jadi...
Iklan

Baleg Berpotensi Jadi ”Keranjang Sampah”

Dengan kesepakatan untuk penentuan program legislasi nasional yang baru, Badan Legislasi DPR berpotensi seperti keranjang sampah yang menampung berbagai RUU yang tak tuntas dibahas komisi atau alat kelengkapan Dewan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oVf2qutBHZBrOkk2Fv_62bHEqVA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F6a3dff43-323c-4dad-a22c-ac083d1c8e54_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bersama pengusaha Emil Arifin, Selasa (5/5/2020). Pekan lalu, Baleg DPR juga menggelar RDPU dengan sejumlah pakar hukum dan perundangan untuk menghimpun masukan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan menunda pembahasan draf RUU Cipta Kerja supaya pemerintah dan DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan tentang cipta kerja.

JAKARTA, KOMPAS — Dengan kesepakatan untuk penentuan program legislasi nasional yang baru, Badan Legislasi DPR berpotensi menjadi penampung dari berbagai rancangan undang-undang yang tidak tuntas dibahas komisi atau alat kelengkapan Dewan lainnya. Sebab, ada ketentuan untuk mengevaluasi atau membahas kemungkinan penyelesaian RUU yang tidak bisa dituntaskan oleh alat kelengkapan Dewan tertentu agar dilimpahkan kepada alat kelengkapan Dewan  lainnya.

Dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/7/2020), di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebutkan ada sejumlah kesepakatan antara pimpinan Baleg DPR dan pimpinan DPR dalam rapat Badan Musyawarah DPR, Rabu (15/7/2020). Dalam rapat itu, DPR menyepakati agar penentuan target legislasi tidak terlalu banyak sehingga setiap komisi diberi batasan untuk merealisasikan satu RUU setiap tahunnya. Komisi baru dapat mengajukan RUU baru ketika satu RUU target itu bisa dituntaskan pada tahun yang ditetapkan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000