logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Mendesak RKUHP dan RUU...
Iklan

DPR Mendesak RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Segera Dibahas

Sekalipun substansinya masih problematik dan menuai penolakan luas dari publik, Komisi III DPR mendesak pemerintah untuk segera membahas kembali Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dg5QtpDSfDsVr4ipURNP0_ugf3U=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190924WAK11_1577547243.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Unjuk rasa mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial, seperti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan, di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sekalipun substansinya masih problematik dan menuai penolakan luas dari publik, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera membahas kembali Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Untuk diketahui, kedua rancangan undang-undang (RUU) tersebut termasuk di antara sejumlah RUU bermasalah yang memantik unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kota, September 2019. Melihat hal itu, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan kedua RUU tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000