logo Kompas.id
Politik & HukumNasib ”Anak-anak Reformasi” di...
Iklan

Nasib ”Anak-anak Reformasi” di Tangan Pembentuk Regulasi

KPK dan MK merupakan bagian dari lembaga yang terbentuk setelah reformasi. Namun, ”anak reformasi” itu kini menghadapi tantangan karena regulasi. Pembalikan agenda reformasi bisa terjadi lewat regulasi.

Oleh
Rini Kustiasih dan Prayogi Dwi Sulistyo
· 10 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W1sRITEyvzP7V4UYivHReDdTHxo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fb29c7c66-e1de-4b7c-9211-7b34ce696c3c_jpeg.jpg
HUMAS KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (tengah) dalam konferensi pers penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim, Senin (27/4/2020), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dua lelaki dengan rompi oranye berdiri tertunduk menghadap dinding. Tampak  lesu di bawah lambang institusi Komisi Pemberantasan Korupsi. Menghadap dinding, wajah mereka tak tersorot kamera. Jepretan jurnalis hanya jelas merekam tiga petinggi KPK yang duduk di depan mereka. Pemandangan ini tak ubahnya pengumuman tersangka pidana umum yang dilakukan oleh kepolisian.

Dua orang yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 27 April 2020, itu ialah tersangka perkara suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dua tersangka tersebut Aries HB, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, dan Ramlan Suryadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, diduga menerima suap masing-masing Rp 3 miliar dan Rp 1,1 miliar dari kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di dinas PUPR setempat. Perkara itu dikembangkan KPK sejak 2019.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000