logo Kompas.id
Politik & HukumAspirasi Publik Berpotensi...
Iklan

Aspirasi Publik Berpotensi Tercederai

DPR diharapkan tetap mengakomodir aspirasi publik yang disampaikant terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal tersebut menjadi salah satu hal utama yang didorong dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2_xKAVvr3OatrvWRy4iIDzqixJM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F21bece74-4612-4402-8b6e-6470fddfe3cd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat antara Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri dengan Badan Legislasi DPR membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Rapat tersebut untuk mendengarkan penjelasan Pemerintah mengenai RUU tersebut. Rapat tersebut digelar secara fisik dan virtual melalui video conference. Menteri yang hadir yaitu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, KOMPAS — Penyerapan aspirasi publik sebagai prinsip utama yang dikedepankan dalam proses legislasi di negara demokratis terancam tercederai dengan dipaksakannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Rapat dengar pendapat umum yang akan digelar oleh Panitia Kerja RUU Cipta Kerja pun sebaiknya tidak mengambil putusan atau menyimpulkan sesuatu dengan alasan suara publik telah didengarkan.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, aspirasi publik merupakan salah satu prinsip utama yang dikedepankan oleh UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Bagaimana DPR dapat mengakomodir aspirasi publik ini menjadi isu krusial di dalam pembahasan. Terlebih lagi karena pembahasan tetap dipaksakan untuk dilakukan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000