Parpol Diminta Tak Calonkan Eks Napi Asusila dan Koruptor
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Front Masyarakat Peduli Demokrasi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Jawa Timur, Senin (23/4/2018). Mereka meminta pemimpin partai politik dari pusat sampai daerah agar tidak memasukkan mantan narapidana kasus asusila dan koruptor sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019.
Dalam aksinya, Front Masyarakat Peduli Demokrasi juga mempertanyakan Lukito Eko Purwandono, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang yang sudah divonis bersalah dalam kasus perselingkuhan tetapi masih aktif di gedung DPRD dan menerima gaji serta tunjangan.
”Anggota DPRD harus bersih. Kita memilih mereka agar bekerja, bukan melakukan tindak asusila. Sebentar lagi kita menyongsong pesta demokrasi. Perilaku anggota Dewan jangan dinodai dengan tindakan tidak terpuji,” ujar Rahman, koordinator aksi.
Menurut Rahman, Lukito Eko Purwandono telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak asusila. Bahkan, yang bersangkutan telah menjalani lima bulan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, akibat perbuatan yang dilakukannya tahun 2016. Eko pun sudah dipecat dari keanggotaan Partai Nasdem.
Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan Front Masyarakat Peduli Demokrasi ditemui oleh anggota Dewan, Kuswantoro Widodo dan Didik Gatot S, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepanjen, Heri Pranoto.
Menurut Kuswantoro, pergantian antarwaktu terhadap Lukito merupakan kewenangan dari partai pengusungnya. Sejauh ini pihaknya belum menerima informasi dari partai mengenai penggantinya. ”Semua kembali ke partai untuk seleksi calon,” katanya.